Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Barang bukti yang disita polisi. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Lintau Buo. Ia ditangkap di pinggir jalan raya di depan SPBU Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (31/1/2020) dini hari.

“Kali ini tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman itu disebutkan, penangkapan ini dapat dilaksanakan atas kerjasama dengan personel Polsek Lintau Buo.

Pelaku berinisial IJ (21), warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, setelah petugas gabungan mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba.

“Dari TKP, awalnya petugas mendapatkan barang bukti berupa ganja sebelas paket. Lalu dikembangkan ke rumah pelaku dan menyita barang bukti satu paket besar ganja, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti antara lain, satu paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening. Juga sebuah timbangan warna merah serta satu set alat hisap.

“Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 114(1), 112(1), 111(1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” kata Iptu Marjoni Usman. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi