Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Barang bukti yang disita polisi. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Lintau Buo. Ia ditangkap di pinggir jalan raya di depan SPBU Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (31/1/2020) dini hari.

“Kali ini tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman itu disebutkan, penangkapan ini dapat dilaksanakan atas kerjasama dengan personel Polsek Lintau Buo.

Pelaku berinisial IJ (21), warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, setelah petugas gabungan mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba.

“Dari TKP, awalnya petugas mendapatkan barang bukti berupa ganja sebelas paket. Lalu dikembangkan ke rumah pelaku dan menyita barang bukti satu paket besar ganja, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti antara lain, satu paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening. Juga sebuah timbangan warna merah serta satu set alat hisap.

“Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 114(1), 112(1), 111(1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” kata Iptu Marjoni Usman. (*/SS)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya