Lonjakan minyak kali ini bukan sekadar angka perdagangan. Pada 1 September, Brent ditutup US$94,65 per barel, naik US$4,16 atau 4,6 persen setelah serangan baru Amerika Serikat terhadap sasaran Iran dan kapal niaga di sekitar Selat Hormuz. Bagi Indonesia, kejutan itu datang ketika bantalan eksternal sedang menipis. Tesisnya jelas: eskalasi konflik memperbesar risiko energi Indonesia karena ketergantungan minyak impor mengubah gangguan pelayaran menjadi tekanan pada transaksi berjalan, rupiah, inflasi, dan anggaran; respons terbaik bukan membekukan harga secara luas, melainkan melindungi kelompok rentan sambil mempercepat pengurangan konsumsi minyak.
Gejalanya terlihat pada harga. Penyebab terdekatnya ialah premi risiko atas pasokan dan pelayaran. Laporan JMIC-UKMTO per 1 September mencatat dua serangan tanker, menilai ancaman di Hormuz “severe”, dan menyebut arus kapal jauh di bawah pola normal. Pasar tidak harus menunggu selat ditutup total. Premi asuransi dan penundaan muatan sudah dapat menaikkan harga efektif energi.
Masalah struktural Indonesia terletak lebih dalam. Target lifting minyak 2026 hanya 610 ribu barel per hari, dekat dengan realisasi 605,3 ribu pada 2025. Pasokan domestik yang stagnan membuat pertumbuhan mobilitas dan industri menambah kebutuhan impor. Akar masalahnya ialah kebijakan yang lama mempertahankan minyak murah tanpa cepat membangun transportasi massal, efisiensi kendaraan, energi terbarukan, dan insentif penghematan.
Bukti kerentanannya sudah muncul sebelum lonjakan terbaru. Bank Indonesia mencatat defisit transaksi berjalan triwulan II 2026 sebesar US$12,5 miliar atau 3,3 persen PDB, melebar dari US$3,6 miliar atau 1,0 persen PDB pada triwulan sebelumnya. BI menyebut pelebaran defisit migas akibat impor minyak yang lebih tinggi dan harga global yang meningkat sebagai salah satu pendorong. Konflik tidak menciptakan kelemahan itu; konflik mempercepat penyingkapannya.
Rantai transmisinya pendek. Harga minyak dan ongkos angkut menaikkan tagihan devisa. Permintaan dolar menekan rupiah; depresiasi lalu mempermahal minyak. Jika pemerintah menahan harga eceran, beban berpindah ke subsidi dan kompensasi. Jika harga diteruskan, inflasi dan biaya logistik meningkat. Bank Indonesia menghadapi pilihan lebih sempit antara menopang rupiah dan menjaga pertumbuhan.
Dampaknya tidak merata. Rumah tangga berpendapatan rendah paling rentan terhadap kenaikan ongkos transportasi dan pangan, tetapi subsidi harga memberi manfaat lebih besar kepada konsumen BBM terbesar. Usaha kecil menghadapi margin tertekan, sedangkan sektor energi memperoleh keuntungan. Pada tahap kedua, yield SBN dapat naik karena premi inflasi dan fiskal; biaya dana bank terdorong, kredit melambat, dan investasi tertunda.
Argumen tanding menyatakan Indonesia memiliki batu bara, sawit, cadangan devisa, dan ruang fiskal untuk meredam guncangan. Itu valid: ekspor komoditas dan stabilisasi dapat membeli waktu. Keterbatasannya, penerimaan komoditas tidak otomatis menutup tagihan minyak, sedangkan cadangan devisa dan anggaran terbatas. Menutupi harga terlalu lama juga melemahkan insentif hemat energi.
Pemerintah memiliki tiga pilihan. Pertama, mempertahankan subsidi luas; cara ini cepat dan mudah secara politik, tetapi mahal serta regresif. Kedua, melepas harga sepenuhnya; sinyal penghematan kuat, tetapi risiko inflasi dan gejolak sosial tinggi. Ketiga, memakai skema bertingkat: stabilisasi sementara dengan batas waktu, bantuan tunai terarah, pengawasan pasokan, dan penyesuaian harga bertahap. Pilihan ketiga paling seimbang, meski menuntut data penerima yang akurat dan komunikasi publik yang disiplin.
Kebijakan jangka pendek harus disertai agenda akar masalah: percepat angkutan umum perkotaan, standar efisiensi kendaraan, elektrifikasi armada berjarak tempuh tinggi, perbaikan kilang dan penyimpanan strategis, serta biodiesel yang diuji berdasarkan biaya, pangan, dan emisi. Pemerintah juga perlu menerbitkan uji tekanan APBN untuk skenario minyak dan rupiah agar pasar memahami batas intervensi.
Hormuz adalah peringatan, bukan alasan untuk panik. Indonesia tidak dapat menentukan jalannya konflik, tetapi dapat menentukan seberapa besar konflik tersebut masuk ke neraca rumah tangga, APBN, dan rupiah. Perlindungan yang terarah menjaga daya beli hari ini; reformasi permintaan energi mengurangi tagihan esok. Tanpa perubahan itu, setiap rudal di Teluk akan kembali menjadi pajak tak terlihat bagi perekonomian Indonesia. Itulah ukuran ketahanan energi: kemampuan meredam guncangan tanpa mewariskan kerentanan yang baru.
*Penulis: Syafruddin Karimi (Guru Besar Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas)



