Menara gading itu tinggi menjulang, angkuh memandang kejauhan. Gelar bertambah, jurnal bertambah, sitasi bertambah, indeks semakin panjang. Gedung kampus pun semakin megah. Semua tampak sebagai tanda kemajuan. Namun, menara tetap berdiri di atas tanah. Angin dapat menggoyangkannya. Badai dapat membuat gadingnya retak. Metafora ini terasa dekat dengan kehidupan intelektual kita hari ini. Kampus semakin sibuk mengukur keberhasilan melalui publikasi, akreditasi, pemeringkatan, sitasi, dan berbagai indikator akademik. Ukuran itu berguna untuk menjaga mutu. Masalah muncul saat ukuran berubah menjadi tujuan. Apakah kesibukan mengejar ukuran akademik membuat kita semakin berani berpikir, atau justru semakin mahir memenuhi ukuran yang sudah tersedia? Jangan-jangan menaranya semakin tinggi, sementara fondasi keberanian intelektualnya semakin tipis.
Syed Hussein Alatas sudah lama mengingatkan gejala semacam itu. Dalam esainya The Captive Mind and Creative Development (1974), ia memperkenalkan konsep captive mind, pikiran yang tertawan. Alatas melihat intelektual kehilangan daya cipta karena terlalu bergantung pada konsep, kategori, dan cara berpikir yang diproduksi pusat-pusat keilmuan dominan. Seorang sarjana dapat membaca ratusan buku, menguasai berbagai teori, mengutip banyak nama besar, tetapi tetap tertawan jika perangkat berpikirnya diterima tanpa pemeriksaan kritis. Alatas tidak menyerukan penutupan diri terhadap Barat. Ia mendorong penggunaan pengetahuan secara kreatif sesuai kebutuhan masyarakat. Teori boleh datang dari mana saja. Persoalannya terletak pada apa yang kita lakukan setelah membacanya. Kita perlu menguji, mengolah, mengkritik, lalu mengembangkan. Teori seharusnya menjadi alat berpikir. Nilainya hilang saat teori berubah menjadi legitimasi agar penelitian tampak ilmiah.
Alatas, dalam The Myth of the Lazy Native (1977), membongkar konstruksi pribumi sebagai masyarakat malas, terbelakang, dan tidak produktif yang dibentuk kepentingan kolonial. Cara sebuah masyarakat digambarkan dapat memengaruhi cara masyarakat itu memandang dirinya sendiri. Gejala serupa masih layak diperiksa di lingkungan akademik. Mengapa teori dari universitas terkenal di Barat sering memperoleh kepercayaan lebih cepat? Mengapa pengalaman masyarakat sendiri harus melalui begitu banyak legitimasi sebelum dianggap sebagai pengetahuan? Mengapa penelitian tentang kampung sendiri kadang terasa kurang bergengsi dibandingkan penelitian yang memakai istilah mutakhir pusat akademik dunia? Kualitas tetap harus diuji. Metodologi tetap harus dipertanggungjawabkan. Peer review tetap penting. Reputasi lembaga juga dapat membentuk prasangka sebelum gagasan selesai dibaca. Kita perlu berhenti menilai ilmu dari alamatnya. Harvard, Cambridge, Oxford, dan universitas besar lain layak menjadi ruang dialog. Kita datang membawa pengalaman, persoalan, dan pertanyaan sendiri.
Frantz Fanon membawa persoalan ini ke wilayah psikologi melalui Black Skin, White Masks (1952). Menurutnya, kolonialisme itu merasuk ke dalam kesadaran. Penjajahan membentuk ukuran tentang siapa yang dianggap maju, beradab, rasional, dan pantas didengar. Bahasa penjajah memperoleh prestise. Kebudayaannya menjadi ukuran. Orang terjajah kemudian belajar melihat dirinya melalui ukuran tersebut. Dunia akademik dapat mengalami gejala serupa. Nama universitas terkenal memberi kesan mutu sebelum gagasan diperiksa. Teori pusat keilmuan dunia terasa lebih meyakinkan sejak pertama disebut. Pengalaman masyarakat sendiri baru memperoleh status akademik setelah dibungkus istilah asing. Persoalan ini menyentuh cara kita memandang diri sendiri. Rasa rendah diri dapat tampil dalam bentuk yang sangat sopan. Kita merasa sedang menghormati tradisi ilmu, padahal posisi kita sudah ditempatkan sebagai pengikut. Kemerdekaan intelektual membutuhkan keberanian membaca karya besar tanpa merasa kecil di hadapannya.
Edward W. Said melalui Orientalism (1978) memperlihatkan konstruksi Barat atas Timur sebagai dunia eksotis, tradisional, irasional, dan membutuhkan penjelasan pihak yang dianggap lebih maju. Pengetahuan mengenai Timur bertaut dengan sejarah kekuasaan. Warisan cara pandang itu dapat masuk ke dalam kepala kita sendiri. Tradisi dianggap masa lalu. Kearifan lokal ditempatkan di rak kebudayaan. Pengetahuan masyarakat memperoleh wibawa setelah diterjemahkan ke dalam teori. Bahasa lokal terasa kurang akademik. Istilah asing terdengar lebih berkelas. Kita akhirnya menjelaskan masyarakat sendiri melalui mata orang lain. Kritik Said terasa kuat di sini. Orientalisme dapat bertahan tanpa kapal perang dan pemerintahan kolonial. Ia hidup melalui cara pandang. Ia tumbuh dalam kebiasaan menilai diri sendiri. Tugas intelektual ialah membuka ruang bagi pengetahuan yang beragam dan menguji setiap gagasan secara terbuka. Kritik terhadap dominasi Barat juga perlu menjaga jarak dengan romantisme Timur. Kita sedang mencari posisi yang merdeka, bukan mengganti satu pusat kekuasaan dengan pusat yang lain.
Azyumardi Azra memberi koreksi penting terhadap kecenderungan tersebut. Azra, dalam tulisan Mengapa Muslimin tak Berdaya? (2011), memperingatkan bahaya mentalitas terkepung atau under siege mentality. Kecurigaan dan ketakutan berlebihan terhadap sumber ilmu pengetahuan luar dapat membuat umat Muslim bersikap tertutup dan defensif. Azra mendorong keterbukaan terhadap sumber ilmu pengetahuan mana pun. Ia mengingatkan tradisi ilmuwan Muslim masa klasik yang terbuka terhadap berbagai sumber pengetahuan, lalu mengkajinya dan mengembangkannya menjadi pengetahuan baru. Gagasan ini penting bagi perdebatan kita. Captive mind membuat kita terlalu tunduk kepada pusat pengetahuan. Mentalitas terkepung membuat kita terlalu curiga kepada pusat pengetahuan. Dua jebakan itu sama-sama menjauhkan kita dari kebebasan berpikir. Azra mengajak kita mengembalikan rasa percaya diri. Dunia perlu dibaca dengan terbuka. Pengetahuan perlu disambut dengan pikiran kritis. Kecurigaan tidak boleh menggantikan kerja ilmiah.
Azra juga kembali mengingatkan, dalam Dinamika Islam Menuju Renaisans Indonesia (2013), bahaya mentalitas terkepung dan losers’ mentality. Bagi Azyumardi Azra, perkembangan pendidikan, kelembagaan, dan intelektual Islam Indonesia merupakan modal penting menuju renaisans. Optimisme menjadi syarat untuk bergerak maju. Gagasan ini relevan bagi kehidupan akademik kita. Kritik terhadap dominasi pengetahuan Barat jangan berubah menjadi ketakutan terhadap Barat. Keterbukaan terhadap pengetahuan Barat juga perlu dijaga agar tidak berubah menjadi pemujaan. Dua sikap itu sama-sama menjauhkan kita dari posisi sehat. Kita perlu membaca dunia dengan percaya diri. Kita dapat belajar dari siapa saja, kemudian mengolah pengetahuan itu sesuai kebutuhan masyarakat. Intelektual merdeka berdiri di tengah. Ia tidak minder terhadap pusat pengetahuan. Ia juga tidak defensif terhadap gagasan asing. Ia memilih, menguji, mengolah, dan menciptakan. Semangat semacam ini jauh lebih produktif daripada keluhan panjang tentang dominasi pengetahuan.
Antonio Gramsci melalui Prison Notebooks (1935) menjelaskan mekanisme kekuasaan melalui hegemoni. Dominasi bertahan melalui persetujuan, kebiasaan, nilai, dan cara berpikir yang akhirnya terasa alamiah. Lingkungan akademik memiliki mekanisme serupa. Kita mengenal standar metodologi, jurnal bereputasi, indeks, universitas pusat produksi teori, dan berbagai ukuran prestise. Semua itu membentuk peta akademik yang lama-kelamaan terasa seperti peta kebenaran. Padahal reputasi dan kebenaran merupakan dua perkara berbeda. Teori universitas terkenal tetap harus diuji. Penelitian jurnal bergengsi tetap harus diperiksa. Gagasan kampung tetap layak didengar jika mampu menjelaskan kenyataan. Pertanyaan pentingnya ialah siapa yang menentukan standar dan dari mana kewibawaan standar itu berasal. Pertanyaan semacam itu merupakan bagian dari nalar kritis. Akademisi perlu memahami sistem yang membentuk dirinya agar tidak menjadi bagian dari sistem tanpa pernah memeriksanya.
Herbert Marcuse melalui One-Dimensional Man (1964) mengkritik masyarakat modern yang kehilangan daya kritis di tengah rasionalitas teknologis dan budaya konsumsi. Dunia akademik patut bercermin pada kritik ini. Kita mengenal publikasi, sitasi, h-index, peringkat jurnal, akreditasi, dan berbagai indikator kinerja. Semua itu memiliki fungsi. Angka dapat pula menguasai seluruh aktivitas akademik. Dosen mengejar artikel. Artikel mengejar jurnal. Jurnal mengejar indeks. Indeks menjadi prestise. Penelitian kemudian berisiko kehilangan pertanyaan awal. Mengapa penelitian ini dilakukan? Siapa yang membutuhkan jawabannya? Persoalan apa yang disentuh? Perubahan apa yang diharapkan? Inilah konsumerisme intelektual yang perlu dicurigai. Kita membaca banyak, mengutip banyak, menulis banyak, tetapi semakin sedikit waktu untuk bertanya. Padahal seorang intelektual hidup dari pertanyaan. Publikasi seharusnya memperluas percakapan ilmu. Sitasi seharusnya menunjukkan gagasan yang berguna. Indeks seharusnya menjadi alat ukur. Semua kehilangan makna jika angka menjadi tujuan akhir.
Jürgen Habermas dalam The Theory of Communicative Action (1981) menjelaskan hubungan antara system dan lifeworld. Logika administratif, ekonomi, dan instrumental dapat menguasai dunia kehidupan. Kampus dapat mengalami gejala serupa. Dosen menghitung angka kredit. Mahasiswa mengejar nilai. Program studi mengejar akreditasi. Fakultas mengejar pemeringkatan. Universitas mengejar reputasi. Semua bergerak cepat. Percakapan tentang masyarakat dapat kehilangan tempat di tengah kesibukan itu. Penelitian menghasilkan laporan, tetapi masyarakat yang diteliti belum tentu mendengar hasilnya. Mahasiswa menguasai teori, tetapi belum tentu terbiasa mempertanyakan kenyataan. Akademisi menghasilkan artikel, tetapi jarang memiliki waktu membaca kembali kegelisahan warga. Kampus seharusnya menjadi ruang tempat manusia berpikir tentang manusia. Administrasi diperlukan agar lembaga berjalan. Kehidupan akademik juga membutuhkan ruang untuk membaca, berdiskusi, meragukan, dan menemukan gagasan. Menara gading membutuhkan jendela. Suara masyarakat harus dapat masuk dan mengganggu kenyamanan akademik.
Warisan intelektual Islam memperlihatkan tradisi ilmu yang terbuka dan kreatif. Al-Farabi melalui Al-Madinah al-Fadilah membahas masyarakat utama, kebajikan, pengetahuan, dan kehidupan politik. Ibnu Sina melalui Al-Qanun fi al-Tibb membangun karya kedokteran yang berpengaruh luas. Al-Khawarizmi mengembangkan matematika dan aljabar. Ibnu Khaldun melalui Al-Muqaddimah membaca masyarakat, sejarah, kekuasaan, solidaritas sosial, dan perubahan. Mereka mempelajari pengetahuan yang sudah tersedia, termasuk warisan Yunani, lalu mengolahnya melalui pertanyaan dan pengalaman sendiri. Mereka datang sebagai pembaca yang berani mencipta. Inilah pelajaran penting bagi kita. Kemajuan intelektual tumbuh dari keterbukaan yang disertai daya kritis. Dalam konteks Indonesia, Tan Malaka melalui Madilog (1943) berusaha membangun cara berpikir yang bertumpu pada materialisme, dialektika, dan logika. Buya Hamka melalui Tafsir Al-Azhar menghadirkan tafsir yang berdialog dengan pengalaman sosial Indonesia. Kuntowijoyo melalui Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991) menawarkan ilmu sosial profetik yang menghubungkan pengetahuan, perubahan sosial, dan transendensi.
Kita juga memiliki kekayaan intelektual Nusantara. Ungkapan Minangkabau alam takambang jadi guru menyimpan pandangan bahwa alam merupakan sumber pembelajaran. Pengalaman hidup menjadi bahan berpikir. Masyarakat menjadi ruang belajar. Sayangnya, pengetahuan semacam ini sering ditempatkan sebagai tradisi yang cukup dikagumi, tetapi jarang dijadikan sumber pengembangan teori. Kebiasaan itu perlu diubah. Pengalaman lokal harus dibaca dengan disiplin ilmiah. Tradisi harus diuji. Kearifan harus dipertanyakan. Pengetahuan masyarakat harus diberi kesempatan memasuki ruang akademik. Kita sedang membuka kemungkinan pengalaman lokal melahirkan pertanyaan dan konsep yang berguna bagi ilmu pengetahuan. Jika Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Ibnu Khaldun mampu membaca pengetahuan luar lalu melahirkannya kembali dalam bentuk baru, mengapa kita harus puas menjadi pengguna teori? Kita memiliki tanah yang kaya pengalaman. Yang dibutuhkan ialah keberanian mengolahnya.
Kritik terhadap Scopus dan publikasi internasional perlu ditempatkan secara proporsional. Scopus merupakan infrastruktur indeksasi. Jurnal internasional merupakan ruang pertukaran gagasan. Bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa penting dalam percakapan akademik global. Semua itu dapat kita gunakan. Persoalan muncul saat instrumen tersebut berubah menjadi ukuran tunggal prestise intelektual. Syed Farid Alatas melalui Alternative Discourses in Asian Social Science (2006) mengkritik ketergantungan ilmu sosial Asia terhadap produksi pengetahuan pusat-pusat akademik Barat. Ia mendorong lahirnya wacana alternatif yang memiliki kemampuan produksi pengetahuan sendiri. Gagasan itu penting bagi Indonesia. Kita perlu masuk ke jurnal internasional dengan membawa persoalan Indonesia. Kita perlu menulis dalam bahasa Inggris tanpa kehilangan pengalaman masyarakat sendiri. Kita perlu memperoleh pengakuan global tanpa mengorbankan kegelisahan lokal. Artikel tentang Indonesia harus membawa sesuatu yang berguna bagi pembaca dunia. Posisi kita berubah saat pengalaman Indonesia mampu menjadi sumber pengetahuan. Kita hadir sebagai produsen gagasan. Internasionalisasi memperoleh makna yang sehat melalui posisi semacam itu.
Captive mind dan mentalitas terkepung merupakan dua jebakan yang sama-sama mengganggu kemerdekaan intelektual. Captive mind membuat kita terlalu tunduk kepada pusat pengetahuan dan menerima ukuran yang datang dari luar dengan rasa hormat berlebihan. Under siege mentality bergerak ke arah sebaliknya. Kecurigaan kepada pengetahuan luar membuat kita menutup pintu sebelum sempat memeriksa isinya. Keduanya menjauhkan kita dari sikap ilmiah yang sehat. Kita perlu membaca Kant tanpa minder, membaca Foucault tanpa kehilangan pengalaman Indonesia, menggunakan Bourdieu tanpa memaksa masyarakat masuk ke dalam kerangka teorinya, dan membaca Habermas sambil membawa sejarah ruang publik kita sendiri. Teori kita terima sebagai bahan dialog. Kita mengujinya, mengolahnya, lalu mengembangkannya. Kemerdekaan berpikir tumbuh melalui proses itu. Intelektual merdeka mampu menerima gagasan, mengakui kekeliruan, sekaligus menawarkan pikiran sendiri. Kepercayaan diri, keterbukaan, dan daya kritis harus berjalan bersama.
Atas hal itu, kita perlu berani menggagas teori hukum otentik yang mampu menghadapi kolonialisme dan imperialisme hukum serta demokrasi otentik yang berakar pada budaya Nusantara sebagai alternatif bagi demokrasi liberal. Gagasan tersebut perlu masuk ke arena perdebatan akademik dengan kepala tegak. Ia perlu diuji, dibandingkan, dikritik, dan dipertanggungjawabkan melalui argumentasi yang kuat. Nilainya tumbuh melalui kemampuan membaca kenyataan, menjawab persoalan, dan menawarkan kemungkinan baru. Kita membutuhkan tradisi akademik yang berani melahirkan konsep, bukan berhenti pada kebiasaan mengutip konsep. Kita membutuhkan akademisi yang berani mengajukan pertanyaan yang lahir dari pengalaman masyarakat sendiri. Kampus perlu memberi ruang bagi gagasan semacam itu untuk diperdebatkan secara terbuka. Pemikiran yang lahir dari Nusantara harus memiliki kesempatan memasuki percakapan dunia dengan kualitas argumentasi yang mampu berdiri sejajar.
Menara gading itu tinggi menjulang. Ia tampak kokoh dari kejauhan, tetapi angin selalu datang mengujinya. Fondasi kuat membuatnya bertahan. Fondasi rapuh memperlihatkan retakan. Begitu pula kehidupan intelektual. Jurnal dapat bertambah, gelar dapat bertambah, sitasi dapat meningkat, konferensi dapat terus berlangsung, dan penghargaan dapat memenuhi lemari. Semua itu belum menjamin kemerdekaan berpikir. Pikiran dapat tertawan di ruang paling megah. Pikiran dapat pula terkepung oleh rasa takut dan curiga. Tugas intelektual jauh lebih dalam daripada mengumpulkan pengakuan. Kita perlu membaca dunia dengan mata terbuka, menghormati ilmu berbagai tradisi, menguji setiap gagasan, lalu mengolah pengalaman sendiri menjadi pengetahuan. Penjajah mungkin telah pergi. Jejak penjajahan dalam pikiran masih menuntut keberanian untuk dibongkar. Kemerdekaan intelektual tumbuh saat kita mampu berdiri sejajar dan berkata dengan tenang, ini tanah tempat kita berpijak, ini persoalan yang kita hadapi, dan kita memiliki kemampuan untuk memikirkan jawabannya.
*Penulis: Wendra Yunaldi (Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)



