Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Segera Disidang

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Segera Disidang

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id).

Langgam.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang segera di sidang. Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) dalam waktu dekat bakal melimpahlan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Padang.

Dalam kasus ini, tersangka yakni DE, bendahara UIN Imam Bonjol pada tahun 2020. Tersangka terindikasi menerima uang gratifikasi sebesar Rp976 Juta.

“Segera dilimpah perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Padang,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna, Rabu (2/9/2026).

Arjuna menambahkan, pemberi uang gratifikasi berinisial IM yang merupakan pihak perusahaan pelaksana proyek, yakni PT PP (Persero). IM diketahui sudah meninggak dunia.

Kondisi itu menyebabkan penyidik kehilangan salah satu mata rantai penting dalam mengungkap tujuan pemberian uang tersebut.

“Memang kami ada kendala itu, pelaksana proyek meninggal dunia. Tapi kita lihat fakta-fakta persidangan nanti. Kalau ada terungkap fakta yang lebih dalam lagi terkait aliran dana, bisa kami dalami lagi kasusnya,” kata Arjuna.

Ia memastikan kasus ini akan terus didalami serta menggali kemungkinan pihak lain yang terlibat. Termasuk, peran bendahara UIN Imam Bonjol yanh aktif saat ini.

“Kami sudah lihat peran bendahara, sementara kami masih mekakukan pendalam,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memperoleh fakta sementara bahwa uang yang diterima DE diduga berasal dari fee proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Uang itu disebut-sebut ditujukan kepada rektor sebagai titipan dari pihak proyek.

Namun berdasarkan hasil penyidikan sementara, rektor saat itu menolak menerima uang tersebut dan meminta agar dana tersebut dikembalikan kepada pihak yang menyerahkan. (WAN)

Baca Juga

Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan KampusĀ 
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan KampusĀ 
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap BendaharaĀ 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kejaksaan Terkendala Ungkap Motif Gratifikasi di Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol, Saksi Kunci MeninggalĀ 
Pejabat UIN Padang Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus Resmi Ditahan
Pejabat UIN Padang Tersangka Korupsi Pembangunan Kampus Resmi Ditahan