Langgam.id – Demonstrasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang diwarnai bakar ban di depan Kejati Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026).
Pantauan langgam.id, aksi bakar ban ini dilakukan mahasiswa setelah mereka memberikan waktu 15 menit kepada Kepala Kejati Sumbar Dedie Tri Haryadi untuk keluar menemui massa. Mereka ingin berdialog terkait dugaan korupsi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang tersebut.
Namun, setelah waktu yang diberikan berakhir, Dedie tak kunjung keluar menemui massa. Mahasiswa kemudian membakar ban di lokasi aksi sebagai bentuk kekecewaan.
Selain itu, massa aksi juga terlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan gedung Kejati Sumbar sekitar pukul 16.30 WIB.
Dorong-dorongan ini terjadi setelah massa mahasiswa berupaya masuk ke dalam kawasan Kejati Sumbar untuk menemui langsung Dedie.
Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Ulil Amri menegaskan, aksi mahasiswa merupakan bentuk penyampaian pendapat sekaligus upaya mendorong keterbukaan dalam penanganan dugaan penyimpangan di kampus.
“Kami datang untuk menyampaikan pendapat dan meminta kejelasan. Kami ingin Kejati Sumbar terbuka mengenai penanganan dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol,” kata Ulil dalam orasinya.
Dalam aksi mahasiswa ini, beberapa pegawai Kejati Sumbar sempat keluar menemui massa. Namun, mahasiswa menolak berdialog dengan perwakilan tersebut.
Massa menyatakan mereka hanya ingin bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Kejati Sumbar untuk membahas sejumlah persoalan yang mereka soroti, khususnya terkait dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol Padang. (WAN)





