Mitigasi Karhutla, Dishut Sumbar Petakan 10 Titik Rawan Kebakaran

BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla

BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla

Langgam.id- Dinas Kehutanan Sumatra Barat memetakan 10 daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli rutin dilakukan di wilayah tersebut untuk mencegah kebakaran sekaligus mendeteksi potensi titik api.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan daerah rawan Karhutla tersebar di sejumlah kabupaten. Daerah tersebut meliputi Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Solok, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Agam, dan Tanah Datar.

“10 wilayah yang tergolong rawan karhtula, baik itu lahan perkebunan warga maupun hutan” kata Ferdinal.

Lanjutnya, petugas telah melakukan pengawasan dan patroli rutin di 10 wilayah tersebut. Kegiatan itu dilakukan oleh masing-masing Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Sudah, patroli rutin dari masing-masing KPH,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan, Dishut Sumbar memiliki 12 brigade pengendalian Karhutla. Setiap brigade terdiri dari satu regu dengan kekuatan sekitar enam hingga 11 personel.

“Terdapat sekitar 400 orang yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Api. Mereka tersebar di sejumlah lokasi yang rawan Karhutla,” sebutnya.

Kemudian Ferdinal menjelaskan, kerawanan Karhutla di 10 daerah tersebut umumnya berkaitan dengan aktivitas perkebunan. Tumpukan serasah dan alang-alang juga menjadi faktor yang dapat memperbesar risiko kebakaran.

“Umumnya karena aktivitas perkebunan dan timbunan serasah atau alang-alang,” katanya.

Ferdinal mencatat sejumlah kejadian kebakaran pernah terjadi di wilayah rawan tersebut. Pada Mei 2026, kebakaran terjadi di Paninggahan, Kabupaten Solok, yang menghanguskan kebun masyarakat.

Kemudian, kebakaran juga terjadi di Solok Bio-Bio, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan indikasi sementara, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah di dekat lahan yang ditumbuhi alang-alang.

 Dishut Sumbar mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran saat mengolah lahan. Larangan tersebut berlaku untuk berbagai bentuk aktivitas pembakaran.

“Agar tidak melakukan aktivitas membakar dalam pengolahan lahan, apa pun bentuknya,” ujarnya.

Tag:

Baca Juga

Titik Api Meningkat 167 Persen, Sumbar Puncaki Karhutla di Sumatra
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
Lebih dari 110 Karhutla Terjadi Tahun Lalu, Sumbar Perkuat Antisipasi Hadapi Musim Kemarau 2026
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Penanganan Karhutla Sumbar Dianggap Berhasil, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang 2 Hari
Penanganan Karhutla Sumbar Dianggap Berhasil, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang 2 Hari
BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla
Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 60 Hari ke Depan