Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan di Sumbar mencapai Rp6,03 triliun hingga Mei 2026. Nilai tersebut tumbuh 8,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan kinerja industri perusahaan pembiayaan di Sumatera Barat masih berada dalam tren positif.
“Pada posisi Mei 2026, total pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp6,03 triliun atau tumbuh 8,92 persen secara tahunan,” kata Roni Nazra, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Roni, pertumbuhan penyaluran pembiayaan tersebut menjadi bagian dari perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di Sumatera Barat. Perusahaan pembiayaan memiliki peran dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan, risiko pembiayaan juga masih terjaga. OJK mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada di level 2,65 persen.
Roni mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kualitas pembiayaan masih perlu terus dijaga seiring dengan ekspansi penyaluran pembiayaan.
“Risiko pembiayaan atau NPF tercatat 2,65 persen dan mengalami penurunan dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK terus mendorong industri jasa keuangan non-bank untuk memperkuat fungsi intermediasi sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan.
Pertumbuhan perusahaan pembiayaan tersebut turut menopang perkembangan sektor jasa keuangan Sumatera Barat yang secara umum masih menunjukkan kinerja positif. Kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan II-2026 yang mencapai 4,54 persen secara tahunan.
OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan agar pertumbuhan pembiayaan tetap sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian daerah. (HER)





