Langgam.id- Video yang diduga memperlihatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah eskavator beroperasi di aliran sungai yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Menanggapi hal itu, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid menyebutkan sudah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Galugua.
“Sudah lima kali dilakukan penindakan ke lokasi. Kegiatannya dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek,” kata Syaiful kepada Langgam.id, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, lokasi tambang berada di daerah yang sulit dijangkau. Petugas harus menempuh perjalanan cukup jauh, termasuk menggunakan perahu untuk mencapai lokasi.
Sementara itu, setiap operasi dilakukan, petugas tidak lagi menemukan aktivitas penambangan. Polisi hanya mendapati bekas-bekas kegiatan di lokasi.
“Sampai sejauh ini belum ada yang diamankan. Saat tim tiba di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Yang ditemukan hanya bekas-bekas aktivitas, seperti boks dan jejak alat,” ujarnya.
Kemudian, Syaiful mengatakan ketika petugas di lokasi hanya memusnahkan peralatan penambangan yang ditemukan. Saat di lokasi petugas juga menemukan, jejak alat alat berat di sana.
“Sejauh ini belum ada alat berat yang diamankan,” katanya.
Selain itu, petugas juga memasang papan larangan melakukan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. Serta pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. (fix)





