Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman

Logo Kabupaten Pasaman

Lambang Kabupaten Pasaman

DataLanggam - Kecamatan Mapat Tunggul merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Kecamatan ini terletak 00°48’ - 00°32' Lintang Utara dan 100°04' - 100° 16' Bujur Timur.

Berdasarkan posisi geografisnya, Mapat Tunggul memiliki batas wilayah, yaitu, sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, sebelah selatan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, sebelah barat Kecamatan Rao Utara, sebelah timur Provinsi Riau.

Kecamatan Mapat Tunggul memiliki luas 605,29 km2. Kecamatan Mapat Tunggul terletak 150-2.281 meter di atas permukaan laut, dilewati 9 sungai.

Untuk dunia pendidikan, di Kecamatan Mapat Tunggul, terdapat beragam sekolah seperti berikut:

  1. Taman Kanak-Kanak (TK): -
  2. Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidiyah Negeri (MIN) 15 unit.
  3. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama 4 unit.
  4. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA 1 unit.

Pada tahun 2017, populasi Kecamatan Mapat Tunggul tercatat 9.393 jiwa. Terdiri dari laki-laki 4.735 jiwa, perempuan 4.658 jiwa. Mereka berdiam di 3 nagari.

Nagari yang ada di Kecamatan Mapat Tunggul adalah sebagai berikut:

  1. Lubuk Gadang
  2. Pintu Gadang
  3. Muara Tais

Sumber: Kecamatan Mapat Tunggul dalam Angka 2018, BPS Kabupaten Pasaman.

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online