Langgam.id- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatra Barat, Brigjen Pol. Solihin, memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan kepada warga negara Indonesia (WNI) yaitu Ayu Elsih, Warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam yang menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Menurut Solihin, penanganan terhadap para korban tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Interpol dan instansi pemerintah lainnya.
“Tentunya pemerintah akan konsen membantu siapa pun mereka. Apa pun agamanya, pemerintah akan berupaya membantu. Negara hadir,” kata Solihin, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penanganan WNI di Myanmar melibatkan koordinasi lintas instansi, karena menyangkut penanganan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Polisi memiliki kepentingan melalui kerja sama dengan Interpol. Nanti ada kementerian dan lembaga terkait yang juga menangani. Intinya pemerintah akan mengupayakan bantuan kepada seluruh WNI yang menjadi korban,” ujarnya.
Solihin menegaskan negara tidak akan membiarkan warganya yang menjadi korban kejahatan di luar negeri, termasuk korban penyekapan oleh jaringan kejahatan lintas negara.
Kasus ini viral setelah video permintaan pertolongan dari kedua korban beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak perempuan disekap di dalam ruangan dengan kondisi tangan diikat salah satunya Ayu Elsih warga Kabupaten Agam.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar telah menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi pemerintah pusat agar segera mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk penanganan.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Polda Sumbar.
“Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Setelah itu, ia berangkat melalui Malaysia dan Thailand hingga akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah kemudian terjadi peristiwa yang menimpa mereka,” ujarnya.
Jupriyadi mengungkapkan, keberangkatan kedua korban dilakukan melalui jalur nonprosedural yang kerap dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal untuk membawa calon pekerja migran.






