Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol

Kajati Sumbar, Dedie Tri Haryadi. (Foto: Ig Kejati Sumbar)

Langgam.id – Nama Kajati Sumatra Barat (Sumbar), Dedie Tri Haryadi, jadi sorotan usai seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang bernama Fadil Ramadhan diduga dijemput paksa dari rumahnya. Hal ini berkaitan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu. 

Bahkan, Fadil mengaku usai dijemput dan dibawa ke Kejati Sumbar, ia mendapatkan perlakuan yang menurutnya bersifat intimidatif oleh Dedie. 

Fadil menceritakan, suasana pertemuan dengan Dedie berlangsung dengan nada tinggi.  Ia menyebutkan sempat dipegang pada bagian kerah baju oleh Dedie saat menjawab pertanyaan.

“Baju saya sempat dipegang di bagian kerah. Menurut saya itu bentuk intimidasi secara psikologis. Dan itu masih berada di lantai satu,” ujarnya.

Dedie diketahui menginjakkan kaki di Tanah Minang sebagai Kajati Sumbar pada 4 Mei 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.  

Saat menjabat sebagai direktur, Dedie melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp6.857.800.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.

Berdasarkan dokumen pengumuman LHKPN KPK yang disampaikan pada 31 Januari 2026, laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap. 

Komponen terbesar kekayaan Dedie berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp6.359.800.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Tangerang, Jambi, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Timur.

Rincian aset properti yang dilaporkan meliputi

•Tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp3,5 miliar.

•Tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp1,1 miliar.

•Tanah di Muaro Jambi senilai Rp459,8 juta.

•Tanah di Tanjung Jabung Timur senilai Rp500 juta.

•Tanah dan bangunan di Kota Jambi senilai Rp800 juta.

Miliki Pajero Sport dan Vario

Selain properti, Dedie juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp353 juta, terdiri dari:

•Sepeda motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp3 juta.

•Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 senilai Rp350 juta.

Ia juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp30 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp115 juta.

Dalam laporan tersebut, Dedie tidak mencantumkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp6.857.800.000. (WAN) 

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan