Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan

Foto:Semmi Sumbar

Foto:Semmi Sumbar

Langgam.id- Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Fadhil Ramadhan yang sebelumnya dikabarkan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, akhirnya keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 21.10 WIB, Minggu (12/7/2026).

Pantauan langgam.id Fadhil terlihat meninggalkan gedung Kejati bersama ayahnya menggunakan sebuah mobil. Sejumlah mahasiswa yang menunggu keberadaan Fadhil, menyaksikan langsung mobil tersebut keluar dari area gedung Kejati.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera Barat, Nopalion, membenarkan Fadhil berada di dalam mobil tersebut.

“Memang Fadhil di dalam mobil. Dia memakai baju warna merah dan duduk di kursi tengah bersama bapaknya. Sopir tadi menyampaikan Fadhil dibawa pulang ke rumah,” kata Nopalion.

Meski demikian, Nopalion mengatakan pihaknya masih memastikan informasi tersebut. Untuk memastikan Fadhil benar-benar diantar ke rumah, dua anggota SEMMI mengikuti mobil yang membawa Fadil.

“Kita tunggu informasi dari kawan-kawan yang mengikuti mobil tadi untuk kepastiannya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumbar mengenai status Fadhil maupun hasil pertemuan tersebut. Upaya konfirmasi dari Langgam.id juga belum ditanggapi Kejati Sumbar.

Fadhil diduga dijemput kejaksaan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia diketahui tergabung dalam organisasi eksternal Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) yang menggelar unjuk rasa di Kejari Padang dan Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).

Ketua Umum SEMMI Sumbar, Nopalion, mengaku mengetahui kabar penjemputan Fadhil oleh pihak kejaksaan melalui pesan singkat dan foto yang dikirim Fadhil.

Saat itu, Fadil mengabarkan bahwa sejumlah pihak dari Kejari Padang dan Kejati Sumbar datang ke rumahnya.

“Fadil sempat menghubungi dan memberikan foto kepada saya, dengan memberi tahu kalau ada pihak kejari dan kejati datang ke rumahnya. Setelah itu nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi,” kata Nopalion. (fix)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari