Merajalelanya Ketidakintegritasan Membawa Negara Makin Sakit

Merajalelanya Ketidakintegritasan Membawa Negara Makin Sakit

Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc. Ph.D (Foto: Dok. Pribadi)

Integritas adalah fondasi yang membuat sebuah negara dapat berdiri kokoh. Ia bukan sekadar kejujuran, melainkan kesatuan antara ucapan, tindakan, tanggung jawab, dan keberanian untuk memegang prinsip meskipun berada dalam tekanan. Integritas menjadikan kekuasaan dijalankan sebagai amanah, hukum ditegakkan secara adil, dan jabatan dipandang sebagai sarana melayani masyarakat. Selama integritas hidup, masyarakat masih memiliki alasan untuk percaya bahwa negara berjalan menuju tujuan yang benar.

Sebaliknya, ketika integritas mulai mati, yang muncul bukan hanya perilaku tidak jujur, tetapi sebuah budaya ketidakintegritasan. Kebohongan menjadi hal biasa, kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat, dan berbagai penyimpangan perlahan dianggap sebagai kewajaran. Pada titik itulah penyakit negara mulai berkembang. Gejalanya mungkin belum langsung terlihat, tetapi perlahan menyusup ke seluruh sendi kehidupan bangsa.

Ketidakintegritasan Merajalela

Banyak kalangan memandang bahwa ketidakintegritasan telah menjalar ke berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Persoalannya tidak lagi terbatas pada praktik korupsi, tetapi juga tampak pada semakin lebarnya jarak antara ucapan dan tindakan, antara janji dan pelaksanaan, serta antara kewenangan dan tanggung jawab. Dalam banyak keadaan, kepentingan pribadi atau kelompok lebih dominan dibandingkan kepentingan masyarakat. Akibatnya, pelanggaran etika perlahan kehilangan daya kejutnya dan mulai dipandang sebagai sesuatu yang biasa.

Dampak dari kondisi tersebut jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran terhadap aturan. Kepercayaan masyarakat kepada lembaga publik dapat terus menurun ketika pelayanan dianggap tidak adil, keputusan dipandang tidak konsisten, atau penegakan hukum dirasakan tidak berjalan setara. Jika keadaan ini berlangsung terus-menerus, modal sosial berupa kepercayaan akan semakin terkikis. Padahal, tanpa kepercayaan, pembangunan menjadi sulit berjalan secara efektif karena hubungan antara negara dan masyarakat kehilangan fondasi moral yang kokoh.

Ketidakintegritasan Menjadi Budaya

Ketidakintegritasan tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh sedikit demi sedikit melalui pembiaran. Pelanggaran kecil yang tidak pernah dikoreksi berubah menjadi pelanggaran yang lebih besar. Orang yang berbuat curang tidak memperoleh sanksi yang setimpal, sementara orang yang jujur justru sering dianggap tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan. Akibatnya, standar moral masyarakat terus menurun.

Ketika budaya seperti itu semakin meluas, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh kerja keras dan prestasi, melainkan oleh kedekatan dengan kekuasaan, kemampuan membangun jaringan kepentingan, atau kecakapan memainkan aturan. Nilai kejujuran menjadi mahal, sedangkan kelicikan justru memperoleh ruang berkembang. Negara mulai kehilangan arah moralnya.

Penyakit Menular dalam Sistem Negara

Ketidakintegritasan mempunyai sifat seperti penyakit menular. Ia berpindah dari satu individu ke individu lain, dari satu lembaga ke lembaga lainnya. Ketika seseorang melihat penyimpangan dilakukan tanpa konsekuensi, muncul anggapan bahwa tindakan serupa juga dapat dilakukan. Lama-kelamaan terbentuk keyakinan bahwa kejujuran hanyalah pilihan yang merugikan.

Dalam situasi seperti itu, sistem negara perlahan mengalami kerusakan dari dalam. Aturan memang masih tertulis dengan baik, tetapi pelaksanaannya dipenuhi berbagai penyimpangan. Keputusan tidak lagi didasarkan pada kepentingan umum, melainkan pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, negara terlihat berjalan, tetapi sesungguhnya sedang kehilangan daya hidupnya.

Ketidakintegritasan Virus Perusak Negara

Ketidakintegritasan adalah keadaan ketika seseorang, kelompok, atau lembaga tidak lagi mampu menyatukan nilai, ucapan, dan tindakan dalam satu kesatuan yang utuh. Apa yang diucapkan tidak lagi menjadi pegangan dalam bertindak, janji tidak diwujudkan menjadi kenyataan, dan kewenangan lebih sering digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok daripada mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Dalam situasi seperti itu, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa malu terhadap penyimpangan semakin memudar. Bahkan korupsi dapat berubah menjadi kebiasaan yang dijalankan tanpa rasa bersalah dan tanpa dorongan untuk menghentikannya.

Ketidakintegritasan sesungguhnya bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga kerusakan moral yang berlangsung perlahan. Ia hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalahgunaan wewenang, manipulasi informasi, pengingkaran janji, konflik kepentingan, pengkhianatan terhadap amanah, hingga pembiaran terhadap berbagai penyimpangan. Ketika perilaku semacam ini terus dibiarkan, ketidakintegritasan menyebar layaknya virus yang menggerogoti kekuatan negara dari dalam. Yang rusak bukan hanya individu, melainkan juga kepercayaan publik, kualitas kelembagaan, dan harapan masyarakat terhadap masa depan bangsa.

Pelayanan Publik Kehilangan Jiwa

Salah satu dampak paling nyata dari matinya integritas adalah menurunnya kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang seharusnya cepat, adil, dan profesional berubah menjadi lambat, rumit, dan sering kali dipengaruhi oleh berbagai kepentingan. Masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan akibatnya.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara pun terus menurun. Ketika warga tidak lagi yakin bahwa mereka akan diperlakukan secara adil, hubungan antara negara dan rakyat menjadi renggang. Padahal, kepercayaan merupakan modal sosial yang jauh lebih berharga daripada berbagai sumber daya alam. Tanpa kepercayaan, pembangunan akan selalu menghadapi hambatan.

Hukum Tak Berdaya

Hukum seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas bangsa. Namun apabila para pelaksana hukum juga terjangkit ketidakintegritasan, hukum kehilangan wibawanya. Masyarakat mulai memandang hukum bukan sebagai alat keadilan, melainkan sebagai alat yang dapat dimanfaatkan sesuai kepentingan tertentu.

Keadaan ini sangat berbahaya karena melahirkan rasa ketidakadilan yang mendalam. Orang yang memiliki kekuasaan atau pengaruh dianggap lebih mudah memperoleh perlakuan yang menguntungkan, sedangkan masyarakat biasa merasa semakin sulit mendapatkan perlindungan hukum. Ketika persepsi seperti itu terus berkembang, rasa hormat terhadap hukum akan semakin melemah.

Dampak terhadap Perekonomian

Perekonomian yang sehat memerlukan kepastian, kepercayaan, dan tata kelola yang baik. Ketidakintegritasan merusak ketiga unsur tersebut. Dunia usaha menjadi ragu untuk berinvestasi apabila aturan sering berubah karena kepentingan tertentu atau pelaksanaannya tidak konsisten.

Di sisi lain, biaya ekonomi menjadi semakin tinggi. Proses yang seharusnya sederhana berubah menjadi panjang dan tidak efisien. Energi bangsa habis untuk mengatasi berbagai hambatan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Produktivitas menurun, daya saing melemah, dan kesempatan menciptakan kesejahteraan menjadi semakin terbatas.

Rusaknya Keteladanan

Bangsa yang besar membutuhkan teladan. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran, tetapi juga dari perilaku para pemimpin, pejabat, tokoh masyarakat, dan orang-orang yang mereka lihat setiap hari. Ketika keteladanan menghilang, pendidikan karakter kehilangan pijakan yang kuat.

Generasi muda kemudian menghadapi kebingungan moral. Mereka mendengar ajaran tentang kejujuran, tetapi menyaksikan praktik yang bertolak belakang. Mereka diajarkan pentingnya disiplin, tetapi melihat pelanggaran dilakukan tanpa rasa malu. Ketidaksesuaian antara kata dan tindakan inilah yang perlahan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

Negara Menjadi Semakin Sakit

Negara yang sakit bukan hanya negara yang mengalami kesulitan ekonomi atau menghadapi konflik politik. Negara juga menjadi sakit ketika nilai-nilai moralnya mengalami keruntuhan. Kerusakan moral jauh lebih sulit diperbaiki daripada kerusakan fisik karena menyangkut cara berpikir, budaya, dan kebiasaan yang telah mengakar.

Apabila ketidakintegritasan terus merajalela, berbagai kebijakan yang baik pun akan sulit menghasilkan manfaat. Program pembangunan menjadi kurang efektif, reformasi birokrasi berjalan lambat, dan berbagai upaya perubahan sering berhenti di tengah jalan. Penyebab utamanya bukan kekurangan gagasan, melainkan lemahnya integritas dalam pelaksanaan.

Membangun Kembali Budaya Integritas

Mengatasi ketidakintegritasan tidak cukup hanya dengan memperbanyak peraturan atau memperberat ancaman hukuman. Aturan yang baik tetap memerlukan manusia yang memiliki komitmen moral untuk menjalankannya. Karena itu, pembangunan budaya integritas harus menjadi agenda utama, dimulai dari keteladanan para pemimpin, penguatan sistem pengawasan, serta penegakan hukum yang adil dan konsisten tanpa membedakan kedudukan seseorang.

Selain itu, pendidikan karakter perlu ditanamkan secara berkelanjutan sejak usia dini hingga dunia kerja. Integritas harus menjadi kebiasaan yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan, bukan sekadar slogan dalam pidato atau dokumen resmi. Ketika budaya integritas tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, kepercayaan publik akan kembali menguat, lembaga-lembaga negara menjadi lebih kredibel, dan pembangunan dapat berlangsung di atas fondasi moral yang sehat serta berkelanjutan.

Masa Depan Ditentukan oleh Integritas

Kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, kecanggihan teknologi, atau besarnya anggaran pembangunan. Semua itu dapat menjadi tidak berarti apabila integritas telah mati. Sejarah banyak menunjukkan bahwa bangsa yang kehilangan integritas akhirnya menghadapi kemunduran, meskipun sebelumnya memiliki sumber daya yang melimpah.

Karena itu, menjaga integritas bukan sekadar kewajiban moral, melainkan kebutuhan strategis bagi kelangsungan negara. Integritas adalah obat bagi negara yang mulai sakit, sekaligus benteng agar penyakit ketidakintegritasan tidak semakin meluas. Selama masih ada keberanian untuk memulihkan kejujuran, menegakkan keadilan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, harapan untuk membangun negara yang sehat, kuat, dan bermartabat akan tetap terbuka.

*Penulis: Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)

Baca Juga

Spektrum Keterbelian Intelektualitas
Spektrum Keterbelian Intelektualitas
PFII dan Ilusi Jalan Pintas
PFII dan Ilusi Jalan Pintas
(Masih) Ada Jalan Lain
(Masih) Ada Jalan Lain
Sidaria adalah dosen keperawatan di Unand
Waspadai Low Back Pain pada Perawat: Beban Kerja Fisik yang Sering Terabaikan
Pelemahan Momentum Ekonomi
Pelemahan Momentum Ekonomi
Salah Paham tentang Nasionalisme Anak Muda
Salah Paham tentang Nasionalisme Anak Muda