(Masih) Ada Jalan Lain

Institute for Management Development (IMD) dalam IMD World Competitiveness Ranking yang dirilis pada Juni 2026 menempatkan Indonesia pada posisi ke-48 dari 70 negara. Posisi ini menempatkan kita di bawah Malaysia (15), Thailand (26), Vietnam (27), dan bahkan Filipina (47). Sementara itu, negara-negara dengan daya saing tertinggi masih dihuni oleh nama-nama yang relatif sama, seperti Singapura (1), Swiss (3), Taiwan (4), Denmark (6), Amerika Serikat (10), dan Tiongkok (12).

Hal yang menarik meskipun tidak mengejutkan adalah posisi Indonesia sebenarnya mengalami penurunan cukup tajam. Pada 2025, Indonesia masih berada di peringkat ke-40, dan pada 2024 bahkan sempat menempati posisi ke-27. Mengapa negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam mampu secara konsisten berada di atas kita?

Pertama dan yang paling mendasar, kita dapat melihat adanya pola inkonsistensi dalam jalan kita menuju daya saing tinggi sebagai sebuah bangsa. Dalam hal inovasi, yang secara luas disepakati sebagai sumber utama daya saing modern, Indonesia masih berada pada taraf menengah. Kita belum mampu melakukan lompatan inovasi sebagaimana dilakukan oleh Tiongkok, Malaysia, Thailand, maupun Vietnam. Pembaca yang tertarik menelusuri pola ini secara lebih rinci dapat merujuk pada tulisan penulis berjudul “Innovating Indonesia: Strategic Paths to be Adopted from Neighbouring Countries” (2022).

Intinya sederhana. Negara-negara tersebut memiliki strategi inovasi yang jelas, konsisten, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Mereka membangun fondasi inovasi secara bertahap, lalu menjadikannya sebagai sumber daya saing nasional. Salah satu fondasinya adalah ketersediaan sumber daya manusia (knowledge workers). Untuk itu, diperlukan kampus dan pendidikan vokasi yang hebat. Sayangnya, kita sering kali justru melemahkan fondasi yang telah lama dibangun. Kita gemar membangun narasi baru, melupakan dan tidak terhubung dengan narasi lama, dan pada akhirnya tidak mampu memaksimalkan keduanya.

Kita secara kolektif seolah lupa bahwa bangsa ini telah melewati begitu banyak fase penting dalam sejarah pembangunan. Padahal ini seharusnya bisa menjadi modal berharga untuk berdaya saing. Dalam praktiknya, kita justru kerap kembali ke titik awal. Banyak program tidak pernah benar-benar tuntas. Kebijakan berubah-ubah, sementara dasar pemikirannya sering kali tidak cukup jelas untuk dipahami publik.

Dalam ekonomi terdapat konsep opportunity cost atau biaya peluang. Setiap pilihan kebijakan selalu mengandung konsekuensi atas peluang lain yang dikorbankan. Sebagai contoh, daripada melanjutkan dan memperkuat kerja-kerja inovasi yang selama ini telah diselenggarakan oleh universitas sebagai pusat inovasi, pemerintah justru memilih berinvestasi sangat besar pada program makan gratis. Demikian pula, daripada membangun ekosistem inovasi berbasis teknologi tepat guna (frugal innovation) yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia, pemerintah justru memilih jalur koperasi ritel yang bersifat top-down. Bukan berarti kedua kebijakan tersebut tidak berguna sama sekali. Namun, pertanyaannya adalah apakah pilihan tersebut merupakan prioritas yang paling strategis jika tujuan utamanya adalah meningkatkan daya saing bangsa?

IMD secara tegas menyatakan bahwa daya saing suatu negara pada dasarnya bersumber dari daya saing dunia usahanya. Tugas utama pemerintah adalah memastikan bahwa dunia usaha memiliki lingkungan yang memungkinkan mereka memaksimalkan potensi, produktivitas, dan kontribusinya secara optimal. Dalam konteks ini, kita sesungguhnya sedang mempersulit diri sendiri. Kita tidak membuat jalan menuju daya saing menjadi sederhana, tetapi justru memilih jalan yang lebih sulit, padahal kesulitan tersebut sesungguhnya tidak perlu ada.

Jalan Lain

Pelajaran penting lainnya dari laporan IMD adalah kenyataan bahwa hampir semua negara yang berada pada peringkat teratas memiliki satu kesamaan mendasar: institusi yang kuat, jelas, dan dapat dipercaya. Dunia usaha adalah dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, pelaku usaha memerlukan kepastian, terutama dari sisi hukum dan implementasinya.

Negara-negara kecil seperti Singapura dan Swiss secara konsisten berada di posisi atas bukan semata-mata karena ukuran ekonominya, tetapi karena mereka mampu menghadirkan kepastian aturan, penegakan hukum yang konsisten, dan institusi yang dipercaya. Demikian pula Tiongkok, yang secara konsisten mampu mempertahankan posisi kompetitifnya melalui kepastian arah pembangunan dan kapasitas institusional yang kuat.

Kita belum mampu bersaing dalam inovasi teknologi mutakhir karena berbagai alasan dan keterbatasan. Kita juga belum mampu bersaing dari sisi infrastruktur. Namun, sesungguhnya kita tidak seharusnya kalah dalam hal penegakan hukum, kejelasan aturan, dan rasa keadilan. Bangsa ini telah melewati berbagai masa sulit: 1945, 1965, dan 1998. Semua pengalaman tersebut sesungguhnya mengajarkan satu hal yang sama, yakni bahwa kemakmuran dan kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Sayangnya, sebagian pemimpin kita masih memandang keduanya seolah tidak dapat berjalan beriringan. Justru sebaliknya: kemakmuran yang berkelanjutan hanya dapat tumbuh di atas kepastian hukum yang kuat.

Tidak perlu melihat terlalu jauh untuk memahami bagaimana institusi yang kuat dapat menjadi pembeda. Ambil contoh Sumatra Barat. Hampir tidak ada yang membantah bahwa sektor pariwisata dapat menjadi lokomotif perekonomian daerah ini. Masyarakat Minangkabau dikenal ramah-tamah, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai penghormatan terhadap tamu. Namun pertanyaannya, mengapa keramahan tersebut belum sepenuhnya termanifestasi ke dalam ranah formal? Contoh lain dapat ditemukan dalam persoalan yang tampak sederhana, seperti ketidakjelasan harga, tarif parkir yang tidak transparan, atau berbagai pungutan yang tidak jelas dasar maupun penggunaannya.

Semuanya serba tidak jelas. Dan justru di situlah persoalannya. Ketidakjelasan tersebut tidak selalu dipandang sebagai masalah yang harus segera diperbaiki. Sebaliknya, dalam banyak kasus, ruang ketidakjelasan justru dibiarkan, bahkan dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk kepentingan pribadi dan kroni. Padahal, bagi wisatawan maupun investor, pengalaman-pengalaman kecil seperti inilah yang membentuk persepsi tentang kualitas suatu daerah. Daya saing pada akhirnya bukan hanya tentang jalan raya, gedung tinggi, atau angka pertumbuhan ekonomi. Daya saing juga dibangun melalui kepastian, kejelasan, dan kepercayaan.

Mungkin sudah saatnya kita menempuh jalan yang berbeda: jalan berdaya. Jalan yang dibangun di atas konsistensi kebijakan, keberpihakan pada inovasi, dan penguatan institusi yang adil serta dapat dipercaya. Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, bangsa yang mampu menghadirkan kejelasan aturan, konsistensi penegakan hukum, dan tata kelola yang baiklah yang pada akhirnya akan memenangkan persaingan. Tanpa itu semua, kita akan terus berada di pusaran mediocrity; terlalu lama berada di taraf emerging market developing economy; tidak bisa melompat seperti Tiongkok dan Malaysia.

Sesungguhnya, jalan menuju daya saing bukanlah jalan yang rumit. Kita hanya perlu konsisten membangun inovasi, memperkuat institusi, dan menghadirkan kepastian hukum. Ironisnya, bukan karena kita tidak mengetahui jalannya, melainkan karena kita terus memilih jalan yang berbeda.

Kebijaksanaan Melayu: jika sesat di ujung jalan, kembalilah ke pangkal jalan. Dan jalan menuju berdaya saing itu, sejatinya sederhana. Hanya, bisa jadi kita sedang memilih jalan tak berujung atau malah jalan buntu.

*Penulis: Donard Games (Guru Besar Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)

Baca Juga

Sidaria adalah dosen keperawatan di Unand
Waspadai Low Back Pain pada Perawat: Beban Kerja Fisik yang Sering Terabaikan
Pelemahan Momentum Ekonomi
Pelemahan Momentum Ekonomi
Salah Paham tentang Nasionalisme Anak Muda
Salah Paham tentang Nasionalisme Anak Muda
Mahasiswa Didengar, Pemerintah yang Akomodatif dan Korektif
Mahasiswa Didengar, Pemerintah yang Akomodatif dan Korektif
Corporate Finance di Era Keberlanjutan: From Managerial Ability to Market Stability
Corporate Finance di Era Keberlanjutan: From Managerial Ability to Market Stability
Negeri di Persimpangan Jalan
Negeri di Persimpangan Jalan