Kapitalisme Londo Ireng

Kapitalisme Londo Ireng

Syafruddin Karimi. (Foto: Ist)

Istilah londo ireng pernah lahir dari pengalaman kolonial: pribumi yang membantu kekuasaan asing menundukkan bangsanya sendiri. Ia bukan sekadar ejekan warna kulit atau asal-usul, melainkan simbol pengkhianatan sosial. Dalam ekonomi modern, sosok itu tidak selalu mengenakan seragam kolonial. Ia bisa tampil sebagai pejabat, pengusaha, komisaris, konsultan, atau elite politik yang berbicara atas nama kepentingan nasional, tetapi bekerja untuk memperbesar kekuasaan modal dan mempersempit ruang hidup rakyat. Dari sinilah istilah kapitalisme londo ireng menemukan maknanya.

Kapitalisme londo ireng muncul ketika elite domestik bertindak sebagai perantara antara kekuasaan politik dan akumulasi kekayaan. Mereka menguasai izin, konsesi, kredit, proyek, data, serta akses terhadap pengambilan keputusan. Negara tidak lagi berfungsi sebagai pengawas pasar, melainkan berubah menjadi penyedia karpet merah bagi kelompok yang dekat dengan pusat kekuasaan. Rakyat diminta percaya bahwa semua kebijakan dibuat demi pertumbuhan, walau manfaat utamanya terkonsentrasi pada segelintir orang.

Model ini berbeda dari kapitalisme kompetitif yang memberi ruang bagi inovasi, risiko, dan persaingan. Kapitalisme londo ireng hidup dari privilese. Keuntungan tidak lahir dari produktivitas, tetapi dari kedekatan. Kekayaan tumbuh melalui monopoli, pengadaan tertutup, perlindungan regulasi, penguasaan sumber daya, dan jaminan negara. Ketika bisnis gagal, publik menanggung kerugian. Ketika bisnis untung, elite menikmati hasilnya. Risiko disosialisasikan, laba diprivatisasi.

Kolonialisme lama membawa kekayaan keluar negeri. Kapitalisme londo ireng mempertahankan pola itu melalui aktor domestik. Mereka menjual tanah, mineral, hutan, energi, dan tenaga kerja murah kepada jaringan modal besar, lalu menyebut transaksi tersebut sebagai investasi. Masyarakat lokal menerima upah rendah, kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan biaya hidup yang meningkat. Elite memperoleh saham, komisi, jabatan, serta akses politik.

Masalah utamanya bukan asal modal. Modal asing dapat menghasilkan transfer teknologi, lapangan kerja, dan produktivitas jika negara memiliki aturan yang kuat. Modal domestik juga dapat merusak jika beroperasi tanpa pengawasan. Persoalan muncul ketika elite nasional kehilangan keberanian untuk menegakkan kepentingan publik. Mereka sibuk menjadi makelar kekuasaan, lalu memakai nasionalisme untuk melindungi rente.

Kapitalisme londo ireng juga tumbuh melalui penguasaan bahasa. Kebijakan yang menguntungkan kelompok besar diberi nama “strategis”, “transformasional”, atau “berdampak luas”. Privatisasi keuntungan disebut efisiensi. Konsentrasi kekuasaan disebut konsolidasi. Penutupan akses informasi disebut stabilitas. Kritik disebut gangguan, pesimisme, bahkan pengkhianatan.

Bahasa seperti itu menciptakan ilusi bahwa kebijakan ekonomi hanya dapat dipahami oleh elite. Rakyat diminta diam karena dianggap tidak mengerti kompleksitas. Pada titik ini, ekonomi berubah menjadi alat disiplin politik. Anggaran, subsidi, kredit, pajak, dan proyek pembangunan digunakan untuk membangun kepatuhan, bukan kemandirian.

Kapitalisme londo ireng memerlukan negara yang kuat terhadap rakyat, tetapi lemah terhadap pemilik modal. Negara cepat menagih pajak kepada pedagang kecil, tetapi lunak menghadapi penghindaran pajak korporasi. Negara mudah menggusur warga, tetapi lambat menindak perusahaan yang melanggar izin. Negara membatasi kritik atas nama ketertiban, tetapi membiarkan konflik kepentingan tumbuh di ruang pengambilan keputusan.

Kondisi ini berbahaya karena merusak kepercayaan. Investor yang sehat membutuhkan aturan yang konsisten, bukan akses khusus. Dunia usaha membutuhkan kompetisi, bukan monopoli politik. Rakyat membutuhkan perlindungan, bukan pidato. Ketika institusi kehilangan independensi, pasar membaca risiko. Rupiah tertekan, premi risiko meningkat, biaya pembiayaan naik, dan investasi produktif menunggu kepastian.

Perlawanan terhadap kapitalisme londo ireng tidak berarti menolak pasar atau investasi. Perlawanan itu berarti mengembalikan pasar kepada aturan, negara kepada konstitusi, dan kekuasaan kepada kepentingan publik. Negara harus membuka kontrak, memperkuat persaingan, membatasi konflik kepentingan, mengaudit proyek besar, serta melindungi kebebasan pers.

Kritik juga harus ditempatkan sebagai mekanisme koreksi. Pemerintah yang percaya diri tidak takut kepada pertanyaan. Pemimpin yang kuat tidak memerlukan label untuk membungkam lawan. Ketika kritik dibalas dengan stigma, publik patut mencurigai bahwa kekuasaan sedang melindungi sesuatu.

Londo ireng masa kini bukan orang yang berbeda pendapat. Ia adalah elite yang memakai wajah nasional, bahasa nasional, dan simbol nasional untuk melayani kepentingan sempit. Ia berdiri di antara negara dan rakyat, mengambil keuntungan dari keduanya. Karena itu, ancaman terbesar terhadap kedaulatan bukan selalu datang dari luar. Ia dapat tumbuh dari dalam, duduk di ruang kekuasaan, lalu menyebut kerakusannya sebagai pembangunan.

*Penulis: Syafruddin Karimi (Guru Besar Departemen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)

Baca Juga

Harga Ketidakpastian Ruang Kebijakan Moneter
Harga Ketidakpastian Ruang Kebijakan Moneter
Bangsa-Negara (Nation-State) di dunia dan negara dalam system modern, jarang ditemukan runtuh karena miskin senjata. Bangsa dan negara
Londo Ireng dan Fatsoen Politik
Sehatkah Pendidikan Tinggi Indonesia?
Sehatkah Pendidikan Tinggi Indonesia?
Ekspor Satu Pintu
Ekspor Satu Pintu
Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup
Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup
Lentera Otoritas, Angin Kekuasaan
Lentera Otoritas, Angin Kekuasaan