Langgam.id— Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menggencarkan program vaksinasi gratis bagi hewan ternak berkuku belah. Upaya ini dilakukan untuk melindungi peternak dari potensi kerugian akibat tingginya tingkat penularan penyakit tersebut.
Melalui Dinas Pertanian, vaksinasi PMK diberikan secara cuma-cuma kepada sapi, kerbau, kambing, dan domba yang memenuhi persyaratan kesehatan. Program ini didukung oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, mengatakan pihaknya saat ini mengelola 700 dosis vaksin PMK yang siap didistribusikan kepada peternak selama kuota masih tersedia.
Menurut Yasir, PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus yang memiliki tingkat penularan sangat tinggi pada hewan berkuku belah, meski tingkat kematiannya relatif rendah. Karena itu, vaksinasi menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan risiko penyebaran penyakit.
“Berdasarkan hasil pemetaan kami, pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama penyebaran PMK di Kota Padang. Sebagian besar pasokan ternak berasal dari Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan, sehingga pengawasan dan vaksinasi menjadi sangat penting,” katanya, dikutip dari Kominfo, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, hewan yang dapat menerima vaksin harus berada dalam kondisi sehat, telah beradaptasi minimal satu minggu di lokasi baru, berusia minimal tiga bulan, serta tidak sedang bunting. Untuk ternak bunting, vaksinasi akan dilakukan setelah masa kebuntingan berakhir.
Yasir mengungkapkan, kesadaran peternak di Kota Padang dalam menghadapi ancaman PMK kini jauh lebih baik dibandingkan saat awal wabah pada 2022. Peternak dinilai semakin memahami pentingnya penerapan biosekuriti di kandang dan tidak lagi panik menjual atau memotong ternaknya ketika muncul kasus.
Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan. Ia mengimbau peternak segera melaporkan apabila menemukan gejala yang mengarah pada PMK agar penanganan dapat dilakukan sejak dini.
“Gejala klinis pada mulut ditandai dengan munculnya lepuh mirip sariawan dan produksi air liur berlebihan (hipersalivasi). Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang telah menyiagakan tim medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan untuk merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” katanya.
Melalui vaksinasi gratis dan penguatan pengawasan di lapangan, Pemko Padang berharap penyebaran PMK dapat terus ditekan sehingga kesehatan ternak tetap terjaga dan produktivitas peternak tidak terganggu. (HER)






