Buka Tutup Lalu Lintas Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai Diberlakukan hingga 15 Juli

Langgam.id – Penerapan buka tutup lalu lintas di Jalan Nasional Lembah Anai bakal berlangsung hingga 15 Juli 2026, karena adanya pengerjaan pengaspalan jalan. Pada Minggu (5/7/2026) sore, kemacetan mulai terjadi di jalur penghubung Padang-Bukittinggi tersebut.

“Sistem buka tutup diterapkan setiap hari mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB,” ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzon Finot, Minggu (5/7/2026).

Finot mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut, akan terus diberlakukan selama pengerjaan pengaspalan berlangsung.

“Sistem buka tutup ini direncanakan sampai tanggal 15 Juli,” ujarnya.

Menurut Finot, kepadatan kendaraan yang terjadi dimulai siang hari bukan hanya dipengaruhi pekerjaan pengaspalan. Tetapi juga peningkatan volume kendaraan yang melintas karena akhir pekan dan momen libur panjang.

“Penyebabnya pengaspalan. Selain itu volume kendaraan meningkat selama libur,” katanya. (WAN)

Baca Juga

Lalu Lintas di Lembah Anai Lancar Siang Ini, Sistem Buka Tutup Antisipasi Kepadatan
Lalu Lintas di Lembah Anai Lancar Siang Ini, Sistem Buka Tutup Antisipasi Kepadatan
Pengisian BBM di Tanah Datar
Distribusi BBM di Sumbar Tersendat, Dinas ESDM Sebut Macet Sitinjau Lauik dan Lembah Anai Jadi Biang Kerok
Jalan Padang-Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai mulai lancar setelah berakhirnya sistem buka tutup pada Sabtu (4/7/2026) sore. (Dok. Istimewa)
Jalur Lembah Anai Kembali Lancar, Sistem Buka Tutup Jalan Padang-Bukittinggi Berakhir
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Pemprov Minta Pemkab Tanah Datar Awasi Objek Sengketa Penertiban Bangunan di Lembah Anai
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Banding ke PTTUN, Kuasa Hukum PT HSH: Kami Nilai Hakim Tak Proporsional, Abaikan Fakta Persidangan
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Soal Penertiban Bangunan di Lembah Anai, PT HSH Ajukan Banding ke PTTUN Medan