Langgam.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi bagi 87 personel Perwira Tinggi (Pati), satu di antaranya adalah Gatot Tri Suryanta.
Pangkat Gatot sebelumnya adalah bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Kini, naik satu tingkat lebih tinggi yakni bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.
Dengan demikian, Kapolda Sumbar yang sampai saat ini masih dijabat Gatot, untuk pertama kalinya diduduki jenderal bintang tiga. Hal ini lantaran belum terlaksananya serah terima jabatan dari Gatot kepada Inspektur Jenderal Djati Wiyoto Abadhy.
Gatot merupakan lulusan akademi kepolisian 1991, satu angkatan dengan Kapolri. Ia diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13.680.374.701 atau Rp13,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode pelaporan tahun 2025.
Berdasarkan dokumen LHKPN dengan tanggal penyampaian 31 Maret 2026, laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Aset terbesar yang dimiliki Gatot berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp11.085.000.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni Kota Medan, Kota Yogyakarta, serta Kota Tangerang Selatan.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 276 meter persegi/140 meter persegi di Kota Medan senilai Rp485 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 499 meter persegi/450 meter persegi di Kota Yogyakarta senilai Rp3,25 miliar.
Selain itu, terdapat dua aset di Kota Tangerang Selatan, masing-masing berupa tanah dan bangunan seluas 285 meter persegi/350 meter persegi senilai Rp4,25 miliar serta tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/200 meter persegi dengan nilai Rp3,1 miliar.
Di kategori alat transportasi dan mesin, Gatot melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dengan total nilai Rp700 juta. Kendaraan itu terdiri Mitsubishi Pajero Dakar tahun 2021 senilai Rp300 juta, Toyota Camry 2.5 V A/T tahun 2020 senilai Rp200 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2024 senilai Rp200 juta.
Gatot juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp560 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp2.340.412.631.
Secara keseluruhan, nilai harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp14.685.412.631. Namun, Gatot juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp1.005.037.930. Setelah dikurangi utang tersebut, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp13.680.374.701.
Sesuai surat telegram kapolri yanh terbitnya sejak 7 Mei 2026, Gatot akan pindah tugas sebagai Pati di Lemdiklat Polri. Namun, belum ada kejelasan kapan dilaksanakan serah terima jabatan tersebut, meskipun sudah hampir satu bulan sejak surat telegram keluar. (WAN)






