Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai pada layanan parkir di tepi jalan umum.

Kunjungan yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026) itu dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Sekretaris Daerah Raju Minropa dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Rombongan diterima langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Maigus Nasir mengatakan, studi komparatif tersebut dilakukan sebagai upaya Pemko Padang mempelajari sistem pengelolaan parkir digital yang telah diterapkan Kota Bandung. Langkah itu diharapkan menjadi referensi dalam membenahi tata kelola parkir di Kota Padang.

Menurutnya, pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang saat ini masih didominasi sistem pembayaran tunai yang memiliki sejumlah kelemahan, baik dari sisi pelaksanaan di lapangan maupun administrasi dan pelaporan.

“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujud layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Maigus dikutip dari Kominfo.

Selain mempelajari penerapan pembayaran non tunai, rombongan Pemko Padang juga mendalami proses implementasi sistem, mekanisme pengawasan, serta pola kerja sama yang dijalankan Pemko Bandung dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

Pemko Padang berharap penerapan sistem parkir digital ke depan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menciptakan layanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, transparan, aman, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan besar di kotanya karena jumlah kendaraan bermotor hampir sebanding dengan jumlah penduduk.

Menurut Farhan, kondisi tersebut mendorong Pemko Bandung menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola.

“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Melalui studi komparatif tersebut, Pemko Padang berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang diterapkan Kota Bandung sehingga sistem pengelolaan parkir di ibu kota Sumatera Barat itu semakin modern, akuntabel, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (HER)

Baca Juga

Dua ruang terbuka hijau baru yang dibangun Pemko Padang, sudah mulai beroperasi awal Januari 2026 ini. Yaitu Taman Rimbo Kaluang dan
DLH Padang Rencanakan Bangun Toilet Digital di Taman Rimbo Kaluang
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar
Pemko dan DPRD Padang Setujui Rancangan APBD 2027 Rp2,83 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Setujui Rancangan APBD 2027 Rp2,83 Triliun
Pemko Padang Apresiasi SCF 2026, Sejalan dengan Progul UMKM Naik Kelas
Pemko Padang Apresiasi SCF 2026, Sejalan dengan Progul UMKM Naik Kelas
Kecamatan Lubuk Begalung Percepat Pendataan Perlinsos, Layanan Dibuka hingga Akhir Pekan
Kecamatan Lubuk Begalung Percepat Pendataan Perlinsos, Layanan Dibuka hingga Akhir Pekan