Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai pada layanan parkir di tepi jalan umum.

Kunjungan yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026) itu dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Sekretaris Daerah Raju Minropa dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Rombongan diterima langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Maigus Nasir mengatakan, studi komparatif tersebut dilakukan sebagai upaya Pemko Padang mempelajari sistem pengelolaan parkir digital yang telah diterapkan Kota Bandung. Langkah itu diharapkan menjadi referensi dalam membenahi tata kelola parkir di Kota Padang.

Menurutnya, pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang saat ini masih didominasi sistem pembayaran tunai yang memiliki sejumlah kelemahan, baik dari sisi pelaksanaan di lapangan maupun administrasi dan pelaporan.

“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujud layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Maigus dikutip dari Kominfo.

Selain mempelajari penerapan pembayaran non tunai, rombongan Pemko Padang juga mendalami proses implementasi sistem, mekanisme pengawasan, serta pola kerja sama yang dijalankan Pemko Bandung dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

Pemko Padang berharap penerapan sistem parkir digital ke depan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menciptakan layanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, transparan, aman, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan besar di kotanya karena jumlah kendaraan bermotor hampir sebanding dengan jumlah penduduk.

Menurut Farhan, kondisi tersebut mendorong Pemko Bandung menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola.

“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Melalui studi komparatif tersebut, Pemko Padang berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang diterapkan Kota Bandung sehingga sistem pengelolaan parkir di ibu kota Sumatera Barat itu semakin modern, akuntabel, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (HER)

Baca Juga

Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan