Demo Ombudsman, Emak-Emak Nagari Kasang Kecam Mahyeldi Terbitkan Izin Tambang Andesit

Langgam.id – Sejumlah emak-emak dari Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman turut menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang andesit yang dioperasikan PT Daya Bumi Artha. 

Kaum ibu-ibu itu bersama aliasan masyarakat Kasang peduli lingkungan berunjuk rasa di Ombudsman Perwakilan Sumbar. Massa mendesak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diperiksa atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan  izin tambang adesit kepada PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang.

Salah satu peserta aksi Rosni Boti, mengatakan keberadaan tambang tersebut telah berdampak terhadap kondisi lingkungan, terutama kawasan sungai di sekitar lokasi tambang. 

Menurutnya, masyarakat masih menyimpan duka atas bencana banjir yang terjadi pada 2025 lalu dan menelan korban jiwa.

“Kami masyarakat Nagari Kasang sangat tidak setuju dengan sikap Gubernur Sumbar saat ini. Air mata kami masih berderai. Di daerah tempat keberadaan tambang itu ada tiga orang korban jiwa. Tambang itu tidak diizinkan oleh niniak mamak kami,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat berharap Gubernur Sumatera Barat menggunakan kewenangannya untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut. 

Menurut Rosni, pencabutan izin menjadi langkah yang dinilai paling tepat untuk meredam konflik dan mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.

“Kepada Bapak Mahyeldi, tolong segera cabut izin tambang. Tangan beliau yang mencoret dan tangan beliau juga yang membersihkan,” ujarnya.

Rosni juga menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Mahyeldi sebagai pemimpin daerah sekaligus tokoh agama. 

Karena itu, warga meminta gubernur mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kita tahu Gubernur adalah Buya. Beliau lebih tahu mana yang hak dan mana yang batil. Kami hanya masyarakat biasa. Beliau tokoh agama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rosni mengaku masyarakat Nagari Kasang merasa kecewa terhadap sikap pemerintah daerah terkait persoalan tambang tersebut. 

Ia bahkan menyebut sebagian warga menyesal telah memberikan dukungan politik kepada Mahyeldi pada pemilihan gubernur sebelumnya.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Kasang Peduli Lingkungan Imron Amirullah mengatakan, aksi ini sebagai bentuk desakan agar Ombudsman segera menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batuan andesit kepada PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Padang Pariaman. 

“Penerbitan izin operasi produksi tersebut diduga dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, kehati-hatian, dan perlindungan lingkungan hidup sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya. (fix)

Baca Juga

Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Tak Temui Massa Aksi, Dirut Perumda Air Minum Bakal Dilaporkan ke BPK dan Wali Kota
Tak Temui Massa Aksi, Dirut Perumda Air Minum Bakal Dilaporkan ke BPK dan Wali Kota
Massa Demo Perumda Air Minum Padang, Bawa Spanduk Setop Air Kotor hingga Copot Dirut
Massa Demo Perumda Air Minum Padang, Bawa Spanduk Setop Air Kotor hingga Copot Dirut
Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]
Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Gubernur Sumbar Mahyeldi berfoto dengan peserta lomba khotbah Jumat dan Azan di Kota Padang. (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Dorong Lomba Khutbah Jumat dan Azan Tak Sekadar Rebut Piala: Kita Perlu Khatib Muda Berwawasan Luas!