Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan

Awasi Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Sumbar Siagakan Posko Pengaduan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan pembukaan posko pengaduan merupakan bentuk komitmen Ombudsman dalam memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Adel, posko pengaduan disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran dan maladministrasi yang terjadi selama pelaksanaan SPMB maupun PMBM.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara transparan, akuntabel, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026)

Selain membuka layanan pengaduan, Ombudsman Sumatera Barat juga akan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah guna memantau pelaksanaan penerimaan murid baru.

“Ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara pendidikan menjalankan proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pengawasan lapangan juga bertujuan mencegah munculnya berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk maladministrasi lainnya.

Adel menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya proses penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas.

“Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diminta untuk segera melaporkannya kepada Ombudsman agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan posko pengaduan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penanganan laporan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Keberadaan posko pengaduan dan pengawasan langsung di lapangan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru yang diterapkan,” pungkasnya. (HER)

Tag:

Baca Juga

Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Berkas Tak Dilengkapi, Ombudsman Sumbar Sebut Laporan Kasus Bayi Alceo Tak Bisa Dilanjutkan
Berkas Tak Dilengkapi, Ombudsman Sumbar Sebut Laporan Kasus Bayi Alceo Tak Bisa Dilanjutkan
Ombudsman Soroti Keterbatasan Tempat Tidur RSUP M Djamil Padang 
Ombudsman Soroti Keterbatasan Tempat Tidur RSUP M Djamil Padang 
Ombudsman Temukan Celah Maladministrasi SPMB SMA di Padang, dari Validasi hingga Dokumen Prestasi
Ombudsman Temukan Celah Maladministrasi SPMB SMA di Padang, dari Validasi hingga Dokumen Prestasi