LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut

LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut

Logo Lembag Penjamin Simpanan. (Foto: Wikipedia)

Langgam.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu lima hari kerja, usa izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat atau BPR Sungai Rumbai dicabut pada tanggal 7 April 2026 karena bangkrut.  

Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto mengatakan sampai 31 Mei 2026, pihaknya telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap 1.944 rekening milik 1.909 nasabah BPR Sungai Rumbai. 

“Dengan nominal sebesar Rp1.816.832.599 atau 55,34 persen dari total 3.513 rekening milik 3.454 nasabah dengan nominal simpanan sebesar Rp3.363.095.879. Dari jumlah rekening yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya ditetapkan sebagai simpanan layak bayar,” kata Jimmy di Padang dikutip, Jumat (19/6/2026). 

Ia mengungkap nasabah telah mencairkan simpanan pada 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49 persen dari total rekening yang ditetapkan layak bayar. Total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp1,40 miliar.

“Sama seperti penanganan PT BPR Pembangunan Nagari, proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Baca juga: BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Tetapkan Rp18,6 M Simpanan Layak Bayar  

Lanjut Jimmy, LPS terus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan penetapan simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh proses pembayaran klaim penjaminan dapat diselesaikan.

“Proses pembayaran klaim penjaminan dilakukan melalui bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS, yaitu BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur,” tuturnya. (WAN) 

Baca Juga

BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Tetapkan Rp18,6 M Simpanan Layak Bayar
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Tetapkan Rp18,6 M Simpanan Layak Bayar
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap Bendahara 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kejaksaan Terkendala Ungkap Motif Gratifikasi di Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol, Saksi Kunci Meninggal 
Pasokan Terjaga, Harga Komoditas Pokok di Pasar Raya Padang Stabil
Pasokan Terjaga, Harga Komoditas Pokok di Pasar Raya Padang Stabil
Ekspor CPO Sumbar
Harga TBS Sawit Dharmasraya Bertahan di Atas Rp3.200 per Kg, PT AWB Masih yang Tertinggi
Harga TBS Sawit Pasaman Barat Capai Rp3.789 per Kg, RPSM Tawarkan Harga Tertinggi
Harga TBS Sawit Pasaman Barat Capai Rp3.789 per Kg, RPSM Tawarkan Harga Tertinggi