Langgam.id – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Ulil Amri, mendesak Kejati Sumatra Barat (Sumbar) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak memiliki kepentingan untuk melindungi pihak tertentu dalam kasus tersebut. Terpenting bagi mahasiswa, terungkapnya kebenaran serta tegaknya keadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Baca juga: Kejati Sumbar Ralat Sosok Tersangka Korupsi di UIN IB Padang: Bukan Kontraktor, Tapi Pejabat Kampus
“Bagi kami, yang terpenting bukan sekadar siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi bagaimana kasus ini dapat diungkap secara tuntas sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap kampus tetap terjaga,” katanya kepada Langgam.id, Rabu (17/6/2026)
Ia mengungkapkan, mahasiswa mendesak pihak kejaksaan untuk menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Diminta seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mahasiswa tidak berkepentingan membela ataupun menyudutkan pihak mana pun. Namun, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik.
“Kami selaku mahasiswa tidak berkepentingan melindungi siapa pun, tetapi berkepentingan memastikan kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Menurut Ulil, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar kerugian negara. Tindakan itu dinilai mencederai nilai-nilai moral dan tujuan utama pendidikan.
“Korupsi di lingkungan pendidikan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati cita-cita pendidikan itu sendiri,” katanya.
Meski demikian, kata Ulil, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumbar terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama UIN Imam Bonjol Padang.
Selain itu, keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi.
“Kami berharap pihak kampus bersikap terbuka kepada sivitas akademika terkait perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi,” pungkasnya. (WAN)





