Presma Desak Kejaksaan Terbuka Soal Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang

Presma Desak Kejaksaan Terbuka Soal Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang

Ilustrasi berkas penyidikan. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Ulil Amri, mendesak Kejati Sumatra Barat (Sumbar) mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. 

Ia menegaskan, mahasiswa tidak memiliki kepentingan untuk melindungi pihak tertentu dalam kasus tersebut. Terpenting bagi mahasiswa, terungkapnya kebenaran serta tegaknya keadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Baca juga: Kejati Sumbar Ralat Sosok Tersangka Korupsi di UIN IB Padang: Bukan Kontraktor, Tapi Pejabat Kampus

“Bagi kami, yang terpenting bukan sekadar siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi bagaimana kasus ini dapat diungkap secara tuntas sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap kampus tetap terjaga,” katanya kepada Langgam.id, Rabu (17/6/2026)

Ia mengungkapkan, mahasiswa mendesak pihak kejaksaan untuk menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Diminta seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mahasiswa tidak berkepentingan membela ataupun menyudutkan pihak mana pun. Namun, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Kami selaku mahasiswa tidak berkepentingan melindungi siapa pun, tetapi berkepentingan memastikan kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Ulil, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan memiliki dampak yang lebih luas dibandingkan sekadar kerugian negara. Tindakan itu dinilai mencederai nilai-nilai moral dan tujuan utama pendidikan.

“Korupsi di lingkungan pendidikan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati cita-cita pendidikan itu sendiri,” katanya.

Meski demikian, kata Ulil, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumbar terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama UIN Imam Bonjol Padang.

Selain itu, keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi.

“Kami berharap pihak kampus bersikap terbuka kepada sivitas akademika terkait perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi,” pungkasnya. (WAN) 

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar Ralat Sosok Tersangka Korupsi di UIN IB Padang: Bukan Kontraktor, Tapi Pejabat Kampus
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Padang 
Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Penutupan GOR Haji Agus Salim Padang: Satpol PP Mulai Penertiban, PKL Berharap Dapat Lokasi Relokasi 
Penutupan GOR Haji Agus Salim Padang: Satpol PP Mulai Penertiban, PKL Berharap Dapat Lokasi Relokasi