Langgam.id – Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin mengakui penanganan tambang emas ilegal tidah mudah. Salah satu faktor adalah karena wilayah yang harus diawasi cukup luas.
Selain itu, pola aktivitas pelaku tambang emas ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.
“Wilayahnya luas dan mereka (pelaku) bermain kucing-kucingan,” ujar Solihin saat menerima aspirasi massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (8/6/2026).
Meskipun begitu, Solihin menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar terus diberantas oleh jajaran penegak hukum.
“Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan dan terus melakukan penindakan,” katanya.
Solihin mengatakan, Polda Sumbar mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam upaya penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Karena itu, ia meminta mahasiswa tidak hanya berpatokan pada isu-isu yang beredar, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kalau ingin melihat bagaimana anggota bekerja, silakan turun langsung bersama kami. Jangan hanya mendengar isu dari orang lain. Anggota kami masih bekerja di lapangan sampai sekarang,” tegasnya.
Ia membeberkan berbagai operasi penertiban telah dilakukan dan sejumlah aktivitas tambang emas ilegal telah ditindak.
“Untuk itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Baca juga: GMNI Sumbar Demo Polda, Desak Berantas Tambang Emas Ilegal
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah GMNI Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Senin (8/6/2026) sore.
Dalam aksi itu, massa menuntut aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
GMNI Sumbar menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan pembalakan hutan liar, telah terjadi di berbagai daerah di Sumbar tanpa penanganan yang maksimal. (WAN)






