Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengakui aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar semakin masif. Berdasarkan pemetaan terbaru, diperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang emas ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Temuan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (19/5/2026).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi mengatakan, aktivitas PETI saat ini masih berlangsung cukup masif dan tersebar di berbagai wilayah rawan tambang.
“Diperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat,” kata Helmi dalam pemaparannya.
Menurut dia, titik rawan PETI tersebar di Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di kawasan Sawahlunto.
Dari hasil citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan lahan akibat aktivitas tambang ilegal terjadi cukup luas. Kerusakan tidak hanya ditemukan di kawasan hutan, tetapi juga di sepanjang aliran sungai yang digunakan sebagai lokasi penambangan.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” ujarnya.
Aktivitas tambang ilegal itu dinilai telah menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dalam dua pekan terakhir saja, tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.
Helmi menyebut, sejak 2020 hingga 2026, aktivitas PETI di Sumbar telah menelan puluhan korban jiwa.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurut dia, kerusakan lingkungan akibat PETI berpotensi memperparah ancaman banjir bandang, galodo, hingga bencana ekologis lainnya di masa mendatang.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Ia mengajak seluruh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk menindak aktivitas tambang ilegal di lapangan.
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Sumbar mengaku tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal sekaligus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan pemodal maupun oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” kata Mukhlis. (HER)






