Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mulai mempersiapkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam penyaluran bantuan sosial sebagai bagian dari program nasional Digital Bansos. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan persoalan data ganda penerima bantuan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, Pemkot Padang menyatakan kesiapan penuh mendukung implementasi program yang akan mulai diterapkan secara bertahap hingga peluncuran resmi pada Oktober 2026 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan mengatakan penggunaan IKD akan menjadi syarat utama dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Menurut dia, sistem digital tersebut memungkinkan pencocokan data dilakukan secara langsung sehingga penyaluran bantuan dapat lebih akurat.
“Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Ances, dikutip dari Kominfo, Sabtu (16/5/2026).
Kota Padang menjadi satu dari delapan kabupaten dan kota di Sumatera yang ditunjuk sebagai daerah percontohan penerapan Digital Bansos.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Padang berperan sebagai koordinator wilayah untuk memastikan proses aktivasi dan pendataan berjalan optimal hingga tingkat masyarakat terbawah.
Sebanyak 1.750 agen pendamping telah disiapkan dan akan ditempatkan hingga tingkat RT dan RW guna membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.
Pemkot Padang menilai digitalisasi sistem bantuan sosial menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan dan mempercepat pelayanan publik berbasis teknologi.
Sebelumnya, penguatan program tersebut juga telah dibahas dalam pertemuan koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama tim lintas kementerian di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada April lalu.
Pertemuan itu melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Bank Indonesia.
Dalam forum tersebut, Maigus Nasir menegaskan digitalisasi menjadi solusi untuk memperbaiki persoalan ketidaksesuaian data bantuan sosial yang selama ini kerap ditemukan di lapangan.
Pemkot Padang berharap penerapan IKD dalam penyaluran bantuan sosial dapat meningkatkan transparansi, ketepatan sasaran, serta efisiensi pelayanan kepada masyarakat.





