Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok akan mencari solusi pembiayaan pengobatan Sena Celin Adipraja, balita tiga tahun yang dianiaya ayah tirinya. Korban alami luka di sekujur tubuh hingga dirawat di ruangan PICU anak RSUP M Djamil Padang.

Wakil Bupati Solok, Candra, mengakui korban secara administrasi belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggalnya asal di Bogor. Termasuk di kampung halaman di Purwokerto.

“Keluarga ini tinggal di Bogor, tapi anak ini belum masuk KK, tidak diurus orang tua. Sehingga tidak memiliki BPJS,” kata Candra dihubungi Langgam.id, Jumat (8/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Solok, kata Candra, bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah di tempat tinggal korban untuk pengurusan pemindahan administrasi kependudukan.

Namun informasinya, ibu kandung korban tidak mau pindah domisili. Hal ini lantaran Kabupaten Solok hanya kampung halaman dari ayah tiri korban atau pelaku dalam kasus kekerasan anak tersebut.

“Seandainya dimasukan di sini bisa juga, tapi pertanyaan apakah mau tinggal di sini? Ini yang belum jelas, dan kabarnya tidak mau,” kata dia.

Candra menegaskan, dalam kondisi ini pemerintah harus hadir. Apalagi korban yang masih balita telah jadi korban kekerasan, negara harus menjamin.

“Korban kekerasan adalah anak negara, ditanggung negara. Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk korban yang mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi ini,” tegasnya.

Maka itu, Candra telah perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok untuk melakukan ppengawalan dalam mencari solusi jalan keluar pembiayaan pengobatan korban. Begitupun agar berkoordinasi dengan Baznas.

“Anak ini harus kita tangani bersama, ini bicara terkait kemanusian. Anak sekecil itu mendapatkan kekerasan di luar nalar. RSUP M Djamil Padang kabarnya juga memiki yayasan yang bisa membantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka ayah tiri korban bernama Putra Rahmadani (34). Kekerasan ini dilakukan pelaku kepada korban berulang kali pada tanggal 17 dan 19 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki mengatakan, korban dianiaya karena pelaku kesal diminta bikin susu, sehingga aktivitas pelaku bermain ponsel terganggu. Korban disebut juga merusak ponsel pelaku.

Kepada ibu korban, pelaku berdalih luka yang dialami anaknya diakibatkan oleh santet. Jika diceritakan ke orang, kondisinya akan semakin parah.

“Tanggal 28 April, pelaku membawa istri dan anaknya ini untuk pulang kampung ke Solok. Alasanya agar si anak yang kata pelaku disantet bisa diobati di kampung,” ujar Albeth.

Ia menyebutkan ketika sampai di Kota Padang dari Purwokerto, korban mengalami kejang. Kondisi ini lalu diketahui oleh seorang pedagang gorengan, kemudian menyarankan agar korban segera dibawa ke puskesmas.

“Warga mengarahkan untuk bawa ke puskesmas, pelaku menolak membawa anaknya. Warga semakin ramai, akhirnya dipaksa. Saat di puskesmas, dibuka baju, tubuh anak ini penuh luka,” ungkapnya.

“Pelaku tetap berdalih bahwa kondisi anaknya ini diakibatkan oleh santet,” sambung Albeth. (*)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota