Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengaku, undangan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar tanpa sepengetahuannya.
Hal ini disampaikan Mahyeldi saat ditanya alasan pembatalan pelantikan anggota KPID Sumbar yang dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur.
“Itu yang saya protes. Tanpa izin saya,” kata Mahyeldi diwawancarai langgam.id usai salat magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, undangan pelantikan dikeluarkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Arry Yuswandi. Surat itu diterbitkan pada 11 Maret 2026.
Mahyeldi membantah bahwa pelantikan komisioner KPID Sumbar batal. Hanya saja, waktunya diundur.
“Bukan (batal). Diundur sampai tanggal 16 Maret. Kan biasa diundur, saya tidak tahu isinya (undangan),” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan pelantikan komisioner KPID Sumbar dilakukan gubernur, karena surat keputusan (SK) ditandatangani olehnya.
“Harus saya yang melantik, kan SK saya,” ucapnya.
Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih Yusrin Tri Nanda mengaku kecewa dengan birokrasi Pemprov Sumbar, yang membatalkan jadwal pelantikan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi.
Kata Yusrin, undangan pelantikan diterima Rabu sore 11 Maret 2026. Undangan resmi itu ditandatangani Sekda Sumbar Arry Yuswandi.
“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” ujarnya.






