Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator

Langgam.id – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Target operasi yang dilakukan sejak 24 Januari 2026 tersebut yaitu semua aktifitas PETI yang marak terjadi di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Sangir.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatra, Satgas PKH dan Kodim/Koramil tersebut, berhasil ditemukan empat alat berat jenis ekskavator.

Alat berat tersebut ditemukan di dalam kawasan produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung dengan kondisi salah satunya tertimbun batuan dan dalam keadaan rusak.

“Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggal dan sedang tidak bekerja karena diduga kegiatan operasi kali ini telah diketahui oleh para pelaku,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tim berupaya untuk melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap keempat alat berat tersebut. Akan tetapi terkendala oleh adanya penolakan berupa demo dan penutupan akses jalan oleh masyarakat Jorong Jujutan.

“Namun tim sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan untuk mengatasi permasalah tersebut, mediasi saat ini masih terus dilakukan Pemkab Solok Selatan sebagai pemangku wilayah,” ucap Hari.

Ia menjelaskan bahwa hingga Senin (26/1/2026) malam, akses jalan Jorong Jujutan yang merupakan satu satunya akses untuk keluar masuk menuju kawasan masih diblokir oleh masyarakat sehingga tim belum bisa melakukan evakuasi.

Hari mengatakan, penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di kawasan hutan.

Hari mengharapkan agar kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI dapat diatasi.

“Hutan, terutama hutan lindung perlu kita lestarikan dan dikelola secara berkelanjutan karena hutan berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan seperti mengatur tata air, mengendalikan erosi, menjaga kesuburan tanah dan habitat flora-fauna,” bebernya.

Hari mengungkatkan dengan adanya operasi ini, pemerintah berkomitmen untuk mencegah bencana ekologis yang terjadi akibat rusaknya hutan.

Menurut Hari, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. (*/y)

Baca Juga

Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Dalih Kapolda dan Kadis ESDM Sumbar Soal Beking Tambang Emas Ilegal, Singgung Regulasi Hukum
Dalih Kapolda dan Kadis ESDM Sumbar Soal Beking Tambang Emas Ilegal, Singgung Regulasi Hukum
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kapolda Akui Tambang Emas Ilegal Marak di Sumbar: di Perbukitan dan Bantaran Sungai 
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal