Pemko Padang Segera Tetapkan Zonasi Rawan Bencana

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan akan menegaskan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Hal ini disampaikan pada Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).

Fadly Amran menyatakan bahwa Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan proses yang diperlukan.

“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran juga menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.

“Seperti normalisasi Sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.

Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga.

“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya.

Baca Juga

Jalan Pemuda Padang Bakal Diberlakukan 2 Arah, Pengerjaan Dimulai Pekan Depan
Jalan Pemuda Padang Bakal Diberlakukan 2 Arah, Pengerjaan Dimulai Pekan Depan
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
Kota Padang Lolos Seleksi Tahap I Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027
BLT Corona Tahap II Padang | Pengaduan Penyaluran Bansos
Dinsos Padang Catat Baru 102.350 KK Terdaftar di Portal Perlinsos
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus