Pemko Padang Segera Tetapkan Zonasi Rawan Bencana

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan akan menegaskan zonasi rawan bencana di Kota Padang. Hal ini disampaikan pada Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).

Fadly Amran menyatakan bahwa Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan proses yang diperlukan.

“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.

Fadly Amran juga menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.

“Seperti normalisasi Sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.

Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan bahwa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga.

“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya.

Baca Juga

Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan