APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Pengesahan ini menjadi puncak rangkaian pembahasan APBD setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, disertai sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Dana Transfer APBD Kota Padang Panjang 2026 Turun 18 Persen
Daya beli masyarakat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. BPS mencatat ekonomi Sumbar pada kuartal II 2025 di 3,96 persen.
Harga Sejumlah Komoditas Pokok Turun, Pemko Padang Panjang Harapkan Daya Beli Masyarakat Kembali Pulih
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Pemko Padang Panjang Lakukan Operasi Pasar Kendalikan Inflasi Bahan Pokok