APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Pengesahan ini menjadi puncak rangkaian pembahasan APBD setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, disertai sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Bangun Monumen Peringatan Gempa 1926
Pemko Padang Panjang Bangun Monumen Peringatan Gempa 1926
DPRD Padang Panjang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Pemko Padang Panjang Terima TKD Rp79,01 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
Dikritik Soal Penerimaan PAD Belum Optimal, Begini Penjelasan Pemko Padang Panjang
China Indonesia Trade Fair 2026: Pemko Padang Panjang Tawarkan Investasi di Sektor Pertanian dan Pariwisata
China Indonesia Trade Fair 2026: Pemko Padang Panjang Tawarkan Investasi di Sektor Pertanian dan Pariwisata
Dorong Pariwisata dan UMKM, Padang Panjang Bidik jadi Kota Event
Dorong Pariwisata dan UMKM, Padang Panjang Bidik jadi Kota Event