Langgam.id – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo, anggota holding Indonesia Financial Group atau IFG memperkenalkan industri penjaminan dan model bisnisnya kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat. Program literasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kontribusi industri penjaminan dalam ekosistem lembaga keuangan.
Sebagai penguasa pangsa pasar industri penjaminan nasional, Jamkrindo konsisten menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kalangan perguruan tinggi seperti Universitas Andalas yang sedang menggelar kegiatan Pekan Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari hadir menjadi pembicara bersama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dalam Seminar Nasional bertema Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan, Jumat (7/11/2025) di Universitas Andalas, Padang. Abdul Bari membawakan subtema Literasi Industri Penjaminan dan Kontribusi PT Jamkrindo bagi Perekonomian Nasional.
”Jamkrindo menjalankan peran penjaminan kredit yang menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi atau UMKMK untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sebagian lagi berada dalam kategori feasible but not bankable. Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujar Abdul Bari.
Data nasional menunjukkan bahwa 69,02% UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas. Setelah naik kelas ke kategori feasible and bankable, UMKM yang semula mendapatkan penjaminan untuk mengakses kredit program pemerintah, bisa mengakses pinjaman atau pembiayaan dengan suku bunga komersial.
Selain karena mandat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, fokus Jamkrindo mendorong sektor UMKM juga mencerminkan dukungan perusahaan terhadap sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor UMKM berkontribusi sebesar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja.
Sepanjang Januari-September 2025, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 186,75 triliun dengan menjamin 4,2 juta UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 11,69 juta orang. Volume penjaminan masih didominasi oleh penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) yakni sebesar Rp 116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif Rp 29,2 triliun, penjaminan kredit produktif Rp 24,5 triliun, dan penjaminan kontra bank garansi serta suretyship sebesar Rp 16,4 triliun.
Khusus penjaminan KUR, pada Januari – September 2025, jumlah UMKM terjamin mencapai 1,8 juta usaha yang menyerap 8,89 juta tenaga kerja. ”Data-data ini sekaligus menegaskan komitmen dan kontribusi Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Permintah,” ujar Abdul Bari. (*/Yh)






