Mulai 2026, Pemprov Sumbar Alihkan Administrasi Pemerintah ke Sistem Digital

Langgam.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Ia meminta seluruh jajaran segera meninggalkan kebiasaan administrasi konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik.

“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital,” tegas Arry Yuswandi saat memimpin apel pagi di lingkungan Setdaprov Sumbar, Senin (3/11/2025).

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital, antara lain aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas. Menurut Arry, dua sistem ini menjadi pondasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.

“Dengan digitalisasi, semua proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tidak terbatas ruang dan waktu. Selain efisien, sistem ini juga menghemat biaya serta mendukung upaya kita menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Arry menambahkan, transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas atau paperless government bukan sekadar tuntutan teknologi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.

Di akhir apel, suasana menjadi lebih hangat saat Sekdaprov memberikan tiga hadiah apresiasi kepada peserta apel yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak