Polisi Segel Tambang Ilegal di Pesisir Selatan

Tambang Ilegal di Pesisir Selatan

Polisi segel salah satu pertambangan ilegal di Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyegel mesin pemecah batu milik PT. Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan. Penyegelan itu dilakukan karena perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus terkait izin perusahaan tersebut masih dalam proses. Selain mesin pemecah batu, juga ada beberapa barang bukti lain yang disita.

"Kasusnya sementara masih dalam proses. Kemudian kami masih melakukan tahap pemeriksaan. Jadi perusahaan PT. Dempo Makmur Sejati itu, diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar Satake Bayu, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap orang yang bertanggungjawab dalam perusahaan itu telah dilakukan. Meskipun demikian, belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

"Perusahaan ini melakukan tindak pidana tanpa izin usaha pertambangan. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa, termasuk pemilik persusahaan. Namun, belum ada yang ditahan," ungkapnya.

Setelah penyegelan, kata Stake Bayu, aktivitas di perusahaan tersebut dihentikan. Jika masih ada yang beraktivitas, tentunya akan melanggar aturan.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Jon Edward membenarkan bahwa PT. Dempo Makmur Sejati tak memiliki IUP. Perusahaan itu telah beraktivitas cukup lama.

"Memang tidak ada izin tambang, perusahaan ini bergerak dalam tambang batuan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak awal tahun 2019 lalu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam kasus yang dialami PT. Dempo Makmur Sejati secara penuh diserahkan ke pihak kepolisian. Karena kasus ini pidana, tentu ranahnya kepolisian.

"Kewenangan soal ilegal tentu kami serahkan ke Polda Sumbar. Biarkan pihak kepolisian menyelesaikan, karena ini perusahaan ilegal," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengungkapkan bahwa hanya dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel
KPU Pessel: Hanya 2 Paslon Bupati dan Wabup yang Konfirmasi Mendaftar di Pilkada 2024
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio