Polda Sumbar Sebut Sumber Informasi Saat Bongkar Prostitusi yang Libatkan Ibu dan Anak

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar praktek prostitusi yang melibatkan ibu dan anak sebagai muncikari. Praktek tersebut mengeksploitasi gadis di bawah umur yang menjadi korban.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dibongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, Ditreskrimum Polda Sumbar kemudian menindak lanjuti dengan melakukan razia dengan hasil diamankannya lima orang.

“Tiga adalah korban dan dua orang adalah pelakunya yaitu seorang ibu dan anak,” ucap Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (14/1/2020), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tiga korban, menurutnya, salah satu di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial R, sedang dua lainnya yakni Y dan A.

“Korban kita bawa ke panti sosial di Solok. Disana akan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Dikatakan Kabid Humas, kedua pelaku muncikari tersebut telah melakukan aksinya kurang lebih empat sampai lima bulan.

Kepada kedua tersangka, akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancamannya di atas sepuluh tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap adanya praktek prostitusi yang berkedok rumah kosan di jalan Adi Negoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tersangka diketahui dua orang yang merupakan ibu dan anak, dengan perannya sebagai mucikari. Kedua tersangka berinisial H (54) dan D (30).(*/SS)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api