LANGGAM.ID-- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau Bemsi Sumbar mendesak pemerintah untuk memenuhi 18 tuntutan saat demo DPRD Sumbar Senin 1 September 2025.
Tuntutan tersebut dibacakan saat massa menemui pimpinan DPRD Sumbar dalam aksi tersebut. Tuntutan menyoroti sejumlah permasalahan saat ini, mulai dari reformasi polri, tunjangan anggota DPR hingga pengesahan RUU perampasan aset.
"Demokrasi Indonesia sedang digerogoti oleh lembaga yang seharusnya menjadi benteng rakyat, DPR dan Polri. Alih-alih menjadi pengawal kedaulatan rakyat, DPR sibuk menggelembungkan tunjangan, seakan martabat wakil rakyat bisa dibeli dengan uang rakyat," ujar Dedi Irwansyah dari Bemsi Sumbar.
Bemsi juga menyoroti tindakan represif Polri yang semakin brutal dengan mengkriminalisasi mahasiswa, jurnalis, hingga rakyat kecil, hanya demi membungkam suara kritis. Ia mendesak pemerintah untuk segera mereformasi total tatanan Polri saat ini.
"Kemerdekaan rakyat hari ini hanya slogan kosong. Demokrasi
dikerdilkan jadi panggung elitis, sementara rakyat dipaksa menonton dengan perut lapar, pajak naik, guru terhina, dan kebebasan sipil ditekan," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi berjanji akan meneruskan tuntutan massa tersebut sampai ke pemerintah pusat. "Kami telah menerima tuntutan ini, akan kami kawal dan sampaikan ke pusat," ujarnya. Fx
Adapun tuntutan Bemsi Sumbar yaitu:
1. Menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mencabut dan merevisi anggaran MBG sebesar 100 Triliun, dan dialokasikan ke sektor pendidikan sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi Bangsa
2. Mendesak DPR RI dan DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk mengawasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, melalui kebijakan pengupahan yang adil, pemberian tunjangan profesional, serta jaminan sosial yang layak.
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan percepatan realisasi pengangkatan guru honorer menjadi ASN/P3K melalui mekanisme yang transparan, adil, serta tidak diskriminatif. Guna memberikan kepastian status, hak, dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
4. Menuntut DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak ikut serta menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
5. Menuntut dihapuskannya tunjangan rumah DPR sebesar 50 juta karena tidak masuk akal hanya memboroskan anggaran negara.
6. Mendesak pemerintah untuk menghapuskan tunjangan kehormatan untuk anggota DPR karena dinilai tidak memiliki urgensi.
7. Mendesak untuk memecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel.
8. Mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota DPR.
9. Hentikan pembungkaman terhadap pers dan siarkan segala sidang dan rapat secara LIVE transparan dengan masyarakat.
10. Mencabut UU TNI yang membuka ruang kembalinya dwifungsi militer dalam jabatan sipil.
11. Hentikan manipulasi dan revisi sejarah bangsa yang dilakukan untuk kepentingan golongan elit politik.
12. Menolak pasal-pasal intimidatif pada RUU KUHAP. Libatkan publik dalam proses pembentukan dan pembahasan
13. Mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset Atau pemerintah mengeluarkan Perppu Perampasan aset
14. Bebaskan pihak-pihak yang ditangkap saat proses penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
15. Reformasi DPR!
16. Kaji Ulang gaji dan tunjangan anggota DPRD Sumatera Barat, Hilangkan tunjangan yang tidak sesuai.
17. Meminta DPRD Sumatera Barat Untuk Melibatkan Masyarakat dan Mahasiswa dalam Pengusulan dan Pengesahan Ranperda serta memberikan akses penuh kepada masyarakat terkait draft ranperda yang dibahas
18. Menuntut pemerintah untuk menolak legalisasi dan normalisasi LGBT, karena dinilai bertentangan dengan nilai agama, budaya, serta norma sosial bangsa.