Dinilai Langgar Ketertiban, “Pak Ogah” Dibawa ke Kantor Satpol PP Padang

Pak Ogah Satpol PP Syariah di Kota Padang

Ilustrasi - Satpol PP Padang saat peringatan ulang tahun. (Foto: padang.go.id)

Langgam.id – Dua remaja yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Khatib Sulaiman dibawa ke kantor oleh petugas Satpol PP Kota Padang, Minggu (12/1/2020). Pengatur lalu lintas liar yang sering disebut “Pak Ogah” tersebut, dinilai melanggar ketertiban.

Kasat Alfiadi dalam keterangan tertulis yang dilansir Humas Pemko Padang menyebutkan, tindakan itu dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman.

Kedua remaja tersebut tengah membantu kendaraan yang ingin berbalik arah di kawasan Khatib Sulaiman, tepatnya di depan Transmart Padang. Namun kerap ulah mereka tersebut tidak memperlancar arus Lalin malahan semakin macet,” sebut rilis itu.

Menurut rilis tersebut, selain dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri, pemilik kendaraan pun was-was jika melewati mereka.

“Personil melakukan patroli, alhasil kembali dua orang diamankan oleh anggota kami pada Minggu pagi, sekira pukul 10.30 WIB.”

Di kantor Pak Ogah Jalan Tan Malaka, Padang, keduanya selain diberi arahan dan nasehat juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.

Menurut Alfiadi, proses terhadap kedua remaja sesuai aturan (Perda) yang berlaku.

Dilansir di akun Facebook resmi Humas Pemko Padang, sebagian masyarakat setuju dengan penertiban itu. Sebagian yang lain tak setuju, karena merasa terbantu dengan pengatur lalu lintas tak resmi tersebut.

Warga meminta Pemko memberi solusi untuk menempatkan petugas dinas perhubungan atau polisi untuk mengatur lalu lintas di titik-titik tertentu pada jam-jam macet. (*/SS)

Baca Juga

Buka Tutup Lalu Lintas Akibat  Pengaspalan Jalan di Lembah Anai Diberlakukan hingga 15 Juli
Buka Tutup Lalu Lintas Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai Diberlakukan hingga 15 Juli
Sistem Buka Tutup Dihentikan, Lalu Lintas di Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini
Sistem Buka Tutup Dihentikan, Lalu Lintas di Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini
Langgam.id - BMKG mencatat Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah di Sumbar yang berstatus siaga bencana hingga Desember 2022.
Pengerjaan Jembatan Jeruai, Polresta Padang: Tak Ada Penutupan Jalan, Hanya Pengalihan Lalu Lintas
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV