Langgam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang memastikan tidak ada penutupan jalan selama proses pengerjaan Jembatan Jeruai di ruas Jalan Bukit Putus–Batas Kota Padang, tepatnya di kawasan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan bahwa pengerjaan jembatan tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada 29 Juni 2026.
Untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga arus kendaraan tetap berjalan, pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
“Ya, benar. Ada pengerjaan jembatan. Tentu kita akan melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut,” katanya kepada Langgam.id, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan bahwa selama pekerjaan berlangsung tidak akan dilakukan penutupan jalan. Arus kendaraan akan dialihkan melalui jalur jembatan yang telah disiapkan oleh pihak pelaksana.
“Tidak ada penutupan jalan selama pengerjaan berlangsung. Hanya dilakukan pengalihan ke jalur jembatan yang sudah disediakan,” katanya.
Selain pengalihan arus, Satlantas Polresta Padang juga memberlakukan pembatasan tonase kendaraan yang melintas di lokasi pekerjaan. Kendaraan yang diperbolehkan melintas memiliki berat maksimal 25 ton.
“Untuk kendaraan yang lewat juga dibatasi. Maksimal berat kendaraan 25 ton. Nanti kita siagakan personel di lokasi untuk pengaturan lalu lintas,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Riwal sebagai tanggapan atas pengumuman yang dikeluarkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat terkait pelaksanaan pekerjaan di Jembatan Jeruai.
Dalam pengumuman tersebut, BPJN Sumbar menyampaikan adanya pengalihan lalu lintas di kawasan Jembatan Jeruai yang berada pada Ruas Jalan Bukit Putus–Batas Kota Padang KM 18+400, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. (HER)






