11 Tahun di Kas Daerah, Rp84 Miliar Dana Beasiswa Rajawali Diminta Segera Cair

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - DPRD Provinsi Sumatra Barat mendesak agar pemerintah provinsi segera berkoordinasi untuk pencairan dana beasiswa dari PT Rajawali. Dana sebesar Rp84 miliar tersebut, sudah 11 tahun mengendap di kas daerah.

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Syahrul Furqon mengatakan, pada tahun 2020 komisi akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas pencairan dana beasiswa rajawali. Dana tersebut, telah mengendap hampir selama 11 tahun pada kas daerah.

"Apa yang menjadi desakan masyarakat, harus direalisaikan secapatnya. Dana ini sangat strategis untuk dunia pendidikan Sumbar," katanya, sebagaimana dilansir Humas DPRD di situs resmi Pemprov, Jumat (10/1/2019).

Menurutnya, saat paripurna lalu, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, pencairan dana beasiswa rajawali merupakan hal yang tengah disoroti. Belum ada kejelasan akan pencarian. DPRD Sumbar periode 2019-2024 berkomitmen untuk segera merealisasikan dana tersebut sesegera mungkin.

"Banyak makenisme dan kajian untuk mencairkan dana yang telah berjumlah Rp 84 tersebut. Jika belum juga bisa kita akan panggil dinas pendidikan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib juga mendesak pemprov menyegerakan penyaluran beasiswa dana rajawali.

Suwirpen meminta realisasi atas beasiswa dana rajawal yang akan diperuntukkan bagi siswa tidak mampu dan berprestasi ini jangan sampai terlalu lama. Karena, ini sangat dibutuhkan.

"Keberadaan beasiswa itu akan membantu menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas," ujar Politisi Partai Demokrat itu.

Dana hibah dari PT Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak 2009. Awalnya berjumlah Rp45 miliar, karena didepositokan sudah menjadi Rp84 miliar lebih. Hingga tahun 2019, belum sepeser pun dana tersebut disalurkan ke masyarakat. Pencairan selama ini terkendala, belum jelasnya aturan dari Kementerian Dalam Negeri. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat adat yang terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang alim ulama hingga cadiak panda,
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Adat Berkontribusi Menjawab Persoalan Sosial
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan bahwa potensi besar Payakumbuh yang bisa dikembangkan adalah sektor kuliner. Memang, Payakumbuh
Bimtek WRSE Angkatan Terakhir, Ketua DPRD Sumbar: Kuliner Payakumbuh Harus Mendunia
Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Sumbar 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat
Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri
Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana
Komisi I DPRD Sumbar Kunjungan ke Agam, Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Usai Pilkada
Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam mengawal proses Pilkada
Ketua DPRD Sumbar Ajak Akademisi Kawal Pilkada
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengharapkan perempuan di Payakumbuh harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga
Ketua DPRD Sumbar: Perempuan Harus Kreatif untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga