Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum

Langgam.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025) di dua kawasan padat aktivitas, yaitu Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Selatan.

Patroli ini dilakukan menyusul masih maraknya PKL yang berjualan di area publik, sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Kami melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan imbauan serta teguran lisan agar tidak lagi berjualan di area yang dilarang,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.

Selain memberikan teguran, petugas juga mencatat identitas para pedagang yang melanggar. Jika ditemukan kembali berjualan di lokasi yang sama, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Patroli ini melibatkan anggota BKO Pol PP dan Kasi Trantib dari masing-masing kecamatan. Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Rozaldi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar tercipta lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Ia mengajak seluruh pedagang untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar masyarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang beraktivitas di lokasi yang tidak melanggar. Dengan begitu, tercipta ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman,” jelas Rozaldi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemerintah menciptakan kota yang tertib dan teratur.

“Patroli pengawasan PKL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, teratur, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” tutup Rozaldi Rosman. (*/f)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas