Mengembat Aki Pembangkit Listrik, 2 Pemuda di Solok Kena Batunya

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dua pemuda yang bekerja sama mencuri aki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kena batunya. Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Bripka Niko mengatakan, dua pemuda itu mencuri ki PLTS milik Pemerintahan Nagari Aia Luo.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09/ XII /  2019 /;Spkt – Polsek Tanggal 28 Desember 2019. Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2019, sekira pukul 08.00 WIB. Di jorong Kipek Nagari Aia Luo Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok,” katanya.

Kedua pemuda tersebut yakni AP (28) dan PS (20). Mereka merupakan warga Jorong Kipek Nagari Aia Luo Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.

Menurut Bripka Niko, dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan olah TKP didapat petunjuk. Pelaku masuk ke tempat penyimpanan aki dengan cara merusak ventilasi udara dan menarik aki tersebut melalui pintu. Kemudian melalui jalan setapak hingga menimbulkan jejak. Ujung jalan setapak berada pas di samping penggilingan padi milik pelaku.

“Saat AP ditangkap, dirinya mengakui semua perbuatannya. Dalam mencuri, dibantu oleh PS,” terangnya.

“Sedangkan barang bukti langsung disita dari pelaku yang belum sempat di jual,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh