Langgar Perda, Sejumlah PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring

Sembilan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sembilan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (13/6/2025).

Namun dari sembilan PKL tersebut, hanya empat orang pelanggar yang hadir pada sidang yang dipimpin oleh hakim Anton Rizal Setiawan. Sedangkan lima orang lainnya tidak hadir.

Dalam rilis Satpol PP Padang disebutkan bahwa bagi mereka yang hadir, hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp300 ribu.

Sementara itu, bagi lima orang pelanggar yang tidak hadir, hakim menjatuhkan hukuman denda yang lebih berat, yaitu antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

Hakim Anton Rizal Setiawan mengungkapkan bahwa keputusan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Mereka yang tidak hadir di persidangan akan dikenakan hukuman yang lebih berat sebagai konsekuensi dari ketidakhadiran mereka. Kami berharap keputusan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan tidak melakukan pelanggaran serupa di masa depan," bebernya.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyambut baik putusan hakim ini. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban umum," bebernya.

Chandra juga mengharapkan, dengan adanya putusan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan dapat meningkat, dan pelanggaran serupa dapat diminimalisir di masa depan. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang