Terkendala Penerangan, Polisi Undur Olah TKP Kebakaran Pasar Raya Padang

Terkendala Penerangan, Polisi Undur Olah TKP Kebakaran Pasar Raya Padang

Petugas sedang memadamkan api dalam kebakaran di Pasar Raya Padang. (Foto: Damkar Kota Padang)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang masih belum bisa melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang melanda kawasan Pasar Raya, tepatnya di lantai dua Padang Teater, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini lantaran terkendala penerangan di lokasi kebakaran.

Setelah proses pemadaman, pihak kepolisian langsung melakukan pemasangan garis polisi di sekitar lokasi terbakar. Setidaknya, laporan sementara kebakaran menghanguskan 15 kios yang terdiri dari pedagang pakaian, elektronik hingga warung kopi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan olah tempat kejadian perkara dilakukan guna menyelidiki sumber awal api hingga terjadinya kebakaran. Olah tempat kejadian perkara ini akan melibatkan tim forensik.

"Tentunya pertama akan melangsungkan olah TKP. Nanti kita cek bagaimana kronologi kebakaran, kita libatkan tim forensik nanti dalam penyelidikan," kata Yulmar di lokasi kejadian, Sabtu (4/1/2019) dini hari.

Yulmar mengungkapkan, penanganan awal pihaknya akan mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi.

"Penanganan awal mengamankan tempat kejadian perkara. Karena penerang yang kurang, kami baru bisa nanti melakukan olah TKP besok lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Damkar Kota Padang, Dedi Henidal, mengatakan laporan sementara jumlah kios yang terbakar sebanyak 15 kios. Bangunan kios yang terbakar terdiri dari pedagang baju, elektronik hingga lapak warung kopi.

"Kami datang api kelihatan sudah membesar. Estimasi sementara 15 kios di antaranya 13 kios terdiri dari kios pakaian serta elektronik. Selebihnya kios warung kopi," kata Dedi Henidal. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Mobil Pikap Terbakar di Simpang Khatib Sulaiman
Mobil Pikap Terbakar di Simpang Khatib Sulaiman
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat