Langgam.id- Camat Padang Selatan berinisial AMP, dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinonaktifkan karena diduga selingkuh. AMP kepergok istri sahnya saat berduaan dengan stafnya berinisial NG (27 tahun), Sabtu (26/4/2025)
"Sesuai arahan pak Wali Kota, terhitung malam ini menonaktifkan Camat Padang Selatan dan PNS tersebut dalam rangka pemeriksaan khusus oleh tim gabungan, mulai tim ad hoc, BKPSDM dan inspektorat," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Andree mengatakan, dugaan perselingkuhan ini membuat Wali Kota Padang Fadly Amran geram. Pemko Padang sangat menyesalkan kejadian ini.
"Kami akan memberikan informasi setiap perkembangan. Tentu kami tidak mentolerir pelanggaran berat seperti ini," ungkapnya.
Saat ini Satpol PP sudah melakukan BAP awal, karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum.
Selama dalam pemeriksaan, kata Andree, keduanya ditarik dari kecamatan dan ditempatkan sebagai staf di pemerintahan dan inspektorat.
"Mohon bersabar, pemerintah kota sangat terbuka memberikan informasi," ujarnya
Istrinya yang baru tiba dari kampung, memergoki AMP sedang berduaan dengan perempuan yang merupakan staff nya di kecamatan.
Usai digrebek, AMP dan stafnya digiring ke Mako Satpol PP Kota Padang. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berlangsung hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.