Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko

Langgam.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait adanya rumah makan/kafe yang diduga beroperasi pada siang hari di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP segera terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan bahwa pelaku usaha memang membuka tempat usahanya, namun hanya melayani pembelian “takeaway” atau dibawa pulang, tanpa menyediakan layanan makan di tempat.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bersama Kasi P3 Efrizal, yang memimpin operasi tersebut, memberikan imbauan tegas kepada pelaku usaha. Mereka mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi imbauan Wali Kota Padang dan turut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya.

Petugas juga menyampaikan Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan, yang mengatur jam operasional rumah makan dan sejenisnya dimulai pada pukul 16.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga kekhusyukan Bulan Suci Ramadhan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Tindakan cepat dan tegas Satpol PP Kota Padang ini mendapat apresiasi dari warga. Mereka berharap, dengan adanya penertiban ini, suasana Ramadhan di Kota Padang dapat berjalan dengan lebih kondusif. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas