Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan

Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),

Personel mengamankan payung PKL yang berjualan di fasum. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum), Selasa (11/3/2025).

Diketahui, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan pasca dipindahkannya PKL yang berada di badan jalan di Pasar Raya Barat ke gedung Pasar Raya Fase VII.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sejak dipindahkan ke gedung Fase VII, pihaknya terus memback up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasum sebagai tempat berjualan.

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas pada Selasa (11/3/2025), terang Chandra, sejumlah PKL yang menggunakan fasum ditertibkan.

“Lima payung milik PKL terpaksa kita amankan dan dibawa ke mako sebagai barang bukti. Semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan. Pihaknya komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan

“Penertiban akan kita lakukan secara rutin,” sebut Chandra.

Chandra mengharapkan agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Kemudian jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum.

“Hal ini karena fasum diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi, selain itu berjualan di trotoar maupun bahu jalan juga dapat merusak estetika kota,” terangnya. (*/yki)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang