Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan

Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan

Satpol PP Padang beri teguran pemilik rumah makan di kawasan Pasar Raya yang masih buka di siang hari. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merespons laporan warga dengan mendatangi sebuah rumah makan di kawasan Pasar Raya Padang yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu (2/3/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan selama bulan suci Ramadan.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas Satpol PP mengingatkan pemilik rumah makan tersebut mengenai Surat Imbauan Wali Kota Padang Nomor: 100.3.4.25/Kesra-2025.

Dalam surat imbauan tersebut, khususnya pada poin ke-5, telah diatur bahwa jam operasional rumah makan dan sejenisnya baru diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB selama bulan Ramadan.

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin operasi pengawasan tersebut, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha rumah makan dan sejenisnya untuk mematuhi aturan dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota. Hal ini penting untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang selama bulan suci Ramadan," ujarnya dikutip Minggu (2/3/2025).

Penertiban ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadan, sekaligus menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. (*/Fs)

Baca Juga

Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Satpol PP Kota Padang menggencarkan patroli rutin untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum (trantibum) selama Ramadan 2025
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin Selama Ramadan
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP