Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Online di Pasaman Barat

Pelaku judi online ditangkap polisi di Pasaman Barat

Pelaku judi online ditangkap polisi di Pasaman Barat. (Polsek Pasaman)

Langgam.id – Polisi meringkus lima pelaku judi online jenis roulete di kawasan Nagari Aua Kuning, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (29/12/2019). Mereka ditangkan saat kedapatan tengah asik bermain judi di sebuah rumah warga.

Kapolsek Pasaman, AKP Lija Nesmon, mengatakan penangkapan lima pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi judi online. Lantas pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga menangka para pelaku.

“Judi online jenis roulete ini meresahkan warga, pemain dan bandar merupakan warga sekitar dan berjudi hingga larut malam,” ujarnya, Senin (30/12/2019).

Empat pemain judi yang ditangkap berinisial I (40), SJ (24), RC (31) dan P (27). Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial FE (41), diduga bandar perjudian ini.

Selain pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp313 ribu yang diduga hasil dari permainan judi tersebut.

“Bandar memutar permainan ini dan dia mendapat potongan dari setiap transaksi permainan. Informasinya, keuntungannya mencapai Rp500 ribu semalam,” katanya.

Lija menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan jika ditemukan kegiatan melanggar hukum atau penyakit masyarakat lainnya. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman. (Iyan/ICA)

Baca Juga

30 Pekebun Pasbar Digembleng, BPDP dan BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM
30 Pekebun Pasbar Digembleng, BPDP dan BBPMKP Perkuat Kebersamaan dan Kompetensi SDM
Kecanduan internet
Ironi Sidang Yogi “Starlink”: Internet yang Dipersoalkan Polisi Ternyata Dipakai Polisi
Pilwana Serentak Pasaman Barat Dimulai, Bupati Lepas Tim Teknis E-Voting
Pilwana Serentak Pasaman Barat Dimulai, Bupati Lepas Tim Teknis E-Voting
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Polisi Dalami Dugaan 620 Liter Bio Solar Subsidi untuk Aktivitas Tambang Ilegal
Polisi Dalami Dugaan 620 Liter Bio Solar Subsidi untuk Aktivitas Tambang Ilegal